Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui tujuh Ranperda menjadi Perda Kabupaten Batanghari tahun 2022 melalui rapat paripurna, Jum'at (2/12).
"Ya, ada 7 Ranperda kita setujui untuk menjadi perda Kabupaten Batanghari," kata Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Adapun keputusan DPRD Batanghari diantaranya Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batanghari nomor 4 tahun 2020 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, irigasi dan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, DPRD Batanghari juga menetapkan penetapan program pembentukan peraturan (Propemperda) Tahun 2023. Propemperda tersebut berjumlah 14 usulan. Terdiri dari empat usulan inisiatif dan 10 eksekutif.
Menurut Fadhil, tujuh Ranperda itu merupakan akselerasi dari RPJMD Kabupaten Batanghari 2021-2026.
“Ada Perda tentang Literasi. Diharapkan dengan Perda penyelenggaraan perpustakaan dapat meningkatkan kemauan dan kemampuan membaca masyarakat Batanghari, sehingga nanti SDM-nya juga meningkat,” katanya.
Ia juga mengetahui bahwa IPM Kabupaten Batanghari masih belum begitu baik dan masih berada di bawah rata-rata. Kemudian, ada juga Perda kemudahan investasi.
Saat ini, investasi yang masuk di Batanghari sudah mencapai Rp1,2 triliun diharapkan akan meningkat di akhir tahun ini.
"Untuk melakukan peningkatan di tahun berikutnya perlu ada upaya dan kiat dari kita semua. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada forkopimda yang telah menciptakan stabilitas, tanpa stabilitas tidak akan mau investor datang atau masuk ke Batanghari,” tutupnya
DPRD Batanghari menyetujui tujuh Ranperda menjadi perda
Jumat, 2 Desember 2022 18:38 WIB