Jambi (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II meningkatkan pengawasan pergerakan harga barang kebutuhan pokok (sembako) di Provinsi Jambi menjelang Ramadhan.
"Kenaikan harga barang kebutuhan pokok kerap terjadi menjelang bulan Ramadhan, hal ini umumnya disebabkan oleh meningkatnya permintaan bahan kebutuhan pokok sedangkan penawaran tidak bertambah banyak, maka perlu dilakukan pantauan agar tidak terjadi lonjakan harga,"kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, di Jambi Rabu.
Untuk saat ini harga bahan kebutuhan pokok di Provinsi Jambi masih terpantau stabil namun sudah ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya cabai rawit merah naik 3,88 persen menjadi Rp66.900/kg dan bawang putih naik 7,79 persen menjadi Rp31.150/kg.
Kenaikan harga tersebut tidak signifikan dan masih berada di bawah rata-rata harga nasional, namun demikian KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar kenaikan harga tidak melonjak dan distribusi barang kebutuhan pokok tidak terhambat.
Secara historis, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas yang memberikan andil inflasi pada periode Ramadhan 2019 hingga 2022 antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah.
"KPPU Kanwil II terus melakukan pemantauan untuk mencegah perilaku pelaku usaha baik produsen hingga distributor yang berpeluang menahan pasokan barang kebutuhan pokok saat harga melambung," kata Wahyu Bekti.
KPPU dapat menindaklanjuti baik melalui pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum persaingan usaha apabila ditemukan adanya perilaku anti persaingan.