Jambi (ANTARA) -
Tim Redaksi Cepat (TRC) Dinsos Kota Jambi menangkap seorang pengemis yang berpura-pura berkaki buntung yang kerap mengemis di persimpangan lampu merah di kawasan Broni, Kota Jambi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman di Jambi, Jumat.
"Setelah dilakukan pengecekan, pengemis tersebut memiliki kaki lengkap dan bisa berjalan normal. Jadi kakinya itu ditekuk ke bagian belakang celananya," kata dia.
Penangkapan pengemis tersebut, kata dia dilakukan pada Kamis malam (27/4). Setelah ditangkap, petugas Dinsos Kota Jambi melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemis tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa pengemis itu berbohong bahwa kakinya buntung di bagian sebelah kanan. Pengemis yang diketahui berinisial A ini ternyata, menekuk kakinya ke arah belakang tubuhnya.
Kemudian terhadap pengemis tersebut dilakukan asesmen lanjutan. Hasilnya yang bersangkutan berasal dari wilayah Prabumulih, Sumsel. Kemudian pindah ke kawasan Mudung Laut, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tapi beberapa tahun belakangan ini pengemis tersebut pindah ke kawasan Selincah, Kota Jambi.
Pengemis tersebut juga diketahui memiliki istri dan 6 orang anak. Di mana awalnya pengemis itu bekerja di salah satu bengkel di Kota Jambi. Alasan pengemis itu melakukan aksinya masih klasik yakni untuk mencari makan.
Selain itu, di hadapan tim Dinsos Kota Jambi, pengemis tersebut mengaku belajar cara mengemis seperti dari rekannya di Palembang. Hanya saja dia tidak menjelaskan lengkap identitas temannya tersebut.
Menurut keterangan pengemis tersebut, hasil mengemis seperti ini lebih banyak dibandingkan hasil dia bekerja di bengkel.
Sementara untuk penindakan sendiri kata Noviarman, pihaknya melakukan pembinaan serta mendata secara faktual mengenai identitas yang bersangkutan.
Jika pengemis tersebut tercatat sebagai warga Kota Jambi dan masuk kategori miskin ekstrem tentu Dinsos Kota Jambi siap memberikan usulan bantuan sosial.
Selanjutnya Dinsos Kota Jambi masih akan menelusuri tempat tinggal dan berkoordinasi dengan kelurahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi yang bersangkutan agar tak mengemis lagi.