Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di daerah ini mengalami pertumbuhan di tengah penurunan harga komoditas.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Senin, mengatakan pertumbuhan itu tercermin dari realisasi pendapatan negara mencapai Rp6 triliun hingga posisi akhir September 2023 atau tumbuh sebesar Rp8,78 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2022.
Adapun pertumbuhan pendapatan terbesar disumbang dari sisi penerimaan perpajakan, yakni pajak pertumbuhan nilai (PPN) yang tumbuh sebesar Rp667,56 miliar atau 33,71 persen.
"Akan tetapi pertumbuhan pendapatan tersebut lebih kecil dibanding pertumbuhan bulan-bulan sebelumnya karena adanya penurunan harga komoditas baik dari batu bara dan pinang serta menurunnya permintaan produk minyak sawit mental atau CPO dan turunannya," kata dia.
Baca juga: DJPb Jambi catat penyaluran pembiayaan ultra mikro capai Rp11 miliar
Dari sisi perpajakan internasional sampai dengan 30 September 2023, bea masuk terealisasi senilai Rp17,79 miliar atau sebesar 222,17 persen dari target dengan bea keluar terealisasi Rp124,04 miliar atau sebesar 120,04 persen dari target.
Terdapat peningkatan signifikan pada bea masuk di bulan September 2023 yakni sebesar 205,15 persen (ytd), akibat pelunasan fasilitas vouritslagh yang akan jatuh tempo.
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp684,00 miliar atau tumbuh 12,16 persen dari realisasi tahun 2022, sedangkan PNBP lainnya terealisasi sebesar Rp34,32 miliar.
Capaian ini meningkat sebesar Rp7,2 miliar atau tumbuh 26,81 persen dibandingkan September tahun lalu dan mencatatkan realisasi tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Peningkatan terbesar terjadi pada pendapatan layanan survei dan pemetaan pada Badan Pusat Statistik (BPS) serta pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.
Pendapatan PNBP lainnya pada September juga disumbang oleh PNBP kendaraan seperti penerbitan STNK, BPKP dan TNKB, serta PNBP pelayanan pertanahan dan PNBP jasa ke pelabuhanan.
Baca juga: Kanwil DJPb: Realisasi pendapatan negara di Jambi capai Rp5,2 triliun
Baca juga: Kemenkeu: Belanja APBN di Jambi capai Rp9,25 triliun semester I-2023