Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pelaksanaan debat khusus bagi calon wakil presiden bisa menunjukkan publik tentang pemahaman para calon terhadap persoalan yang dihadapi.
Wapres Ma'ruf menyampaikan hal itu menanggapi wacana dihapusnya debat khusus cawapres dalam rangkaian kampanye Pilpres 2024 dan akan diganti dengan debat cawapres yang didampingi para capres.
Ia mengatakan Undang-Undang Pemilu sudah mengatur mekanisme debat pilpres, yakni tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.
Menurut Wapres Ma'ruf, ketentuan itu tidak mungkin dihilangkan karena akan menyalahi undang-undang. Namun, ia mengatakan pelaksanaannya tergantung kesepakatan para calon.
"Hanya memang nanti caranya bagaimana, waktu (debat) tiga capres seperti apa, dan dua cawapres seperti apa. Itulah tergantung nanti kesepakatan dari para (calon). Saya dengar belum final (penghapusan debat khusus cawapres)," kata Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf mengatakan pada Pilpres 2019 yang diikutinya bersama Presiden Joko Widodo, tidak ada perdebatan sebelum debat capres-cawapres.
Namun, saat ini muncul perdebatan sebelum pelaksanaan debat karena muncul isu bahwa cawapres akan didampingi capres pada saat melakukan debat.
"Kalau dulu kan tidak ada perdebatan sebelum debat. Sekarang ada debat karena ada isu itu nanti akan didampingi. Kalau dulu pengalaman saya ada yang bareng capres dengan cawapres, ada yang capres sendiri, ada yang cawapres sendiri tanpa didampingi. Itu saya kira dulu begitu, mestinya seperti itu," ujar Wapres.
Ma'ruf Amin menambahkan pembagian mekanisme debat, yakni dua untuk capres, dua untuk cawapres dan satu untuk capres-cawapres secara bersama-sama akan lebih elok.
"Itu mungkin lebih elok sehingga tetap lima (debat) tanpa ada (perdebatan). Nah, ini isu yang menjadi masalah itu kan ada debat cawapres, tapi didampingi. Saya kira kita tunggu saja nanti," kata Wapres Ma'ruf Amin.