Jakarta (ANTARA) - Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa, meluncurkan sistem digitalisasi AK23, yakni aplikasi meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK.
“Melalui aplikasi ini proses pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, tanpa antrean, dan lebih mudah,” kata Asep.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, online mobile aplikasi AK23 dapat diunduh oleh masyarakat melalui AppStore dan Playstore di ponsel pintar yang dimiliki.
Menurut dia, inovasi Pusinafis Bareskrim Polri ini merupakan bentuk integritas pelayanan Polri kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0
“Saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” katanya.
Mantan Diretipidsiber Bareskrim Polri menekankan, sistem AK23 online ticketing mobile aplication sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum.
Melalui sistem AK23 ini, data sidik jari dan demografi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat direkam dan disimpan di basis datas Pusinafis.
Hal ini, kata Asep, sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana, ataupun identifikasi korban kecelakana dan bencana alam.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholders lainnya dalam penerbitan SKCK menjadi lebih baik sehingga kepuasan masyarakat kepada Polri dapat meningkat,” kata Asep.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J Mamoto menilai aplikasi AK23 menjawab keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, dan sederhana.
“Dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar, tidak perlu menunggu lama. Nah, ini sangat diharapkan oleh masyarakat,” kata Benny.