• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Super League Indonesia: Persib hadapi PSM, Persija jumpa Bhayangkara

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:26

      Arsenal ke semifinal usai singkirkan Crystal Palace lewat adu penalti

      Arsenal ke semifinal usai singkirkan Crystal Palace lewat adu penalti

      Rabu, 24 Desember 2025 8:10

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Selasa, 23 Desember 2025 10:55

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Selasa, 23 Desember 2025 7:45

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

      Senin, 22 Desember 2025 10:44

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Minggu, 28 Desember 2025 7:48

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Kamis, 18 Desember 2025 21:16

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini lanjutkan tren kenaikan harga

        Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini lanjutkan tren kenaikan harga

        Minggu, 28 Desember 2025 7:42

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp73.950/kg, telur ayam Rp33.450/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp73.950/kg, telur ayam Rp33.450/kg

        Sabtu, 27 Desember 2025 15:06

        Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

        Sabtu, 27 Desember 2025 15:02

        harga dua jenama emas di Pegadaian kompak merosot

        harga dua jenama emas di Pegadaian kompak merosot

        Jumat, 26 Desember 2025 8:32

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Minggu, 28 Desember 2025 12:40

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:16

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Dirjenpas: Total 1.882 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan

        Dirjenpas: Total 1.882 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan

        Minggu, 28 Desember 2025 11:21

        Prabowo terima laporan Rosan soal hunian untuk pengungsi di Sumatera

        Prabowo terima laporan Rosan soal hunian untuk pengungsi di Sumatera

        Minggu, 28 Desember 2025 5:49

        Kapolri berziarah ke makam Marsinah mengenang pahlawan nasional buruh

        Kapolri berziarah ke makam Marsinah mengenang pahlawan nasional buruh

        Sabtu, 27 Desember 2025 19:19

        Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

        Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

        Sabtu, 27 Desember 2025 15:15

        Korlantas: Kendaraan sumbu tiga dilarang lintasi tol selama Nataru

        Korlantas: Kendaraan sumbu tiga dilarang lintasi tol selama Nataru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:57

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Rabu, 17 Desember 2025 11:52

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Selasa, 16 Desember 2025 18:55

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Senin, 15 Desember 2025 23:11

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini lanjutkan tren kenaikan harga

        Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian hari ini lanjutkan tren kenaikan harga

        Minggu, 28 Desember 2025 7:42

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp73.950/kg, telur ayam Rp33.450/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp73.950/kg, telur ayam Rp33.450/kg

        Sabtu, 27 Desember 2025 15:06

        Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

        Sabtu, 27 Desember 2025 15:02

        harga dua jenama emas di Pegadaian kompak merosot

        harga dua jenama emas di Pegadaian kompak merosot

        Jumat, 26 Desember 2025 8:32

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Legislator Jambi dorong kayu manis dan pinang jadi komoditas strategis nasional

        Minggu, 28 Desember 2025 12:40

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:16

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Minggu, 21 Desember 2025 13:04

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Kamis, 18 Desember 2025 12:48

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

    • Video
      • Let’s Drive : MG4 EV, Mobil Listrik simpel cocok untuk pemula

        Let’s Drive : MG4 EV, Mobil Listrik simpel cocok untuk pemula

        Minggu, 28 Desember 2025 16:32

        Area SAR korban KM Putri Sakinah diperluas, cari 4 WNA Spanyol

        Area SAR korban KM Putri Sakinah diperluas, cari 4 WNA Spanyol

        Minggu, 28 Desember 2025 13:36

        Mengisi liburan bersama Crayon Shinchan di Negeri Jiran

        Mengisi liburan bersama Crayon Shinchan di Negeri Jiran

        Minggu, 28 Desember 2025 7:21

        Hari kedua pencarian, tim SAR temukan puing KM Putri Sakinah

        Hari kedua pencarian, tim SAR temukan puing KM Putri Sakinah

        Sabtu, 27 Desember 2025 21:31

        Pemerintah percepat penanganan pascabencana, buka akses vital

        Pemerintah percepat penanganan pascabencana, buka akses vital

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:36

    Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal

    Rabu, 17 Januari 2024 12:43 WIB

    Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal

    (Shutterstock)

    Jakarta (ANTARA) - Jerawat dengan jumlah cukup banyak dan bercak merah melebar di pipi, itulah keluhan dua pasien usai menjalani perawatan anti-penuaan dengan injeksi dengan klaim mengandung molekul biologis polinukleotida (PN) dari ekstrak DNA sel reproduksi spesies salmon di suatu klinik kecantikan.

    Keluhan ini disampaikan kedua pasien pada pakar dermatologi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia Cabang Yogyakarta dr. Nuri Usman, Sp.DV pada Juli dan Desember 2023.

    Pasien dengan keluhan jerawat rupanya semula menginginkan kulitnya kencang dan bersinar yang sehat atau glowing. Namun, wajahnya justru dipenuhi jerawat dua pekan setelah perawatan. Padahal semula wajah itu bersih dari jerawat.

    Sementara itu, efek berbeda berupa kondisi bercak merah yang melebar di pipi dialami pasien lainnya. Pasien ini juga sebelumnya menjalani perawatan yang sama dengan pasien pertama.

    Kepada Nuri pasien mengaku ingin memperbaiki bekas luka. Tetapi, dia justru mengalami kondisi yang dicurigai sebagai respon alergi.

    Padahal, Nuri termasuk pakar kesehatan yang menggunakan perawatan semacam itu di klinik tempatnya berpraktik. Hanya, dia mengaku belum pernah mendapati efek yang tidak diinginkan.

    Menurut Nuri, perawatan ini justru dapat memperbaiki hal yang ingin diperbaiki semisal kerutan, bercak hitam dan kulit kendur. Dikatakan perawatan menggunakan DNA salmon bermanfaat membantu meremajakan kulit sekaligus mencegah penuaan pada mereka yang berusia muda dan ini menjadi tren di Asia dan Eropa.

    Setelah melakukan penelusuran, dia meyakini kedua pasien mendapatkan produk perawatan palsu atau dijual secara ilegal.

    Pada pasien kedua, Nuri menduga ada reaksi alergi. Dia lalu memperbaiki alergi sang pasien kemudian memberikan perawatan anti-penuaan serupa namun menggunakan produk yang dia punya. Hasilnya, setelah dua kali perawatan, keluhan pasien membaik.

    Berbicara produk kesehatan ilegal, Legal Counsel idsMed Indonesia--distributor resmi salah satu produk perawatan anti-penuaan dari ekstrak DNA sel reproduksi spesies salmon --Hervana Wahyu Prihatmaka, mengaku menemukan oknum yang mengedarkan produk serupa secara ilegal. Dia mengatakan paling mudah menemukannya di e-commerce. Harga yang ditawarkan di sana lebih murah dengan stok produk yang mencapai kisaran ratusan. Padahal produk semacam ini menurut Nuri dibanderol Rp5,5 juta per bungkus.

    Kiat menghindari produk ilegal

    Head of Aesthetics idsMed Indonesia Marisa Theresia mengatakan ada cara membedakan produk perawatan DNA salmon yang dia distribusikan secara legal salah satunya memperhatikan adanya hologram pada kemasan. Pada stiker itu tercantum tentang keotentikan produk.

    Selain itu, ada juga keterangan izin edar dengan tiga huruf awalan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) yang menandakan produk merupakan barang impor, diikuti angka-angka. Merujuk pada Kementerian Kesehatan Izin edar alat kesehatan terdiri dari 11 digit angka dengan didahului AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri) yang berarti produk tersebut berasal dari dalam negeri, dan AKL untuk alat kesehatan impor.

    Hal lain yang bisa diperhatikan, yakni adanya stiker kode respons cepat atau QR-Code sehingga saat produk dipindai, maka ada notifikasi yang berisi tulisan produk tersebut asli.

    "Kalau tidak ada hologram dan QR-Code, wajib dicurigai produknya bukan otentik, bukan legal. Wajib waspada," kata Marisa.

    Anjuran agar masyarakat memperhatikan izin edar produk juga disuarakan Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Eka Purnamasari.

    Izin edar ini khususnya untuk alat kesehatan, kata dia, diberikan oleh Kementerian Kesehatan setelah dilakukannya evaluasi terhadap produk, kandungan dan sebagainya.

    Ini guna bisa memastikan produk yang diedarkan di masyarakat aman, bermutu dan bermanfaat, sekaligus dinyatakan legal beredar di Indonesia.

    Pemerintah mengatur secara ketat dan bertanggung jawab untuk memastikan produk sediaan farmasi dan alat kesehatan yang digunakan di masyarakat, di fasilitas pelayanan kesehatan itu aman digunakan, bermutu dan bermanfaat.

    Eka mengatakan Kementerian Kesehatan terus melakukan pembinaan untuk edukasi dan meningkatkan kewaspadaan terkait pentingnya distribusi alat kesehatan legal.

    Dia menyarankan agar masyarakat menggunakan produk alat kesehatan yang legal agar terjamin keamanan, mutu dan manfaat produk, salah satunya dengan membeli melalui distributor yang sudah terverifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan produknya memiliki izin edar.

    Selain itu, masih dalam rangka upaya menghindari produk kesehatan ilegal, masyarakat juga perlu memperhatikan nama dagang atau merek, tipe produk, nomor batch atau kode produksi, serta nama dan alamat produsen.

    Selain itu, perhatikan pula nama alat penyalur alat kesehatan, tujuan penggunaan, petunjuk penggunaan, tanggal kedaluwarsa produk serta kondisi alat kesehatan agar jangan sampai menggunakan produk yang sudah tidak layak pakai.

    Kemudian, kepada mereka baik itu perorangan maupun perusahaan yang mengedarkan produk tidak memenuhi ketentuan salah satunya terkait izin edar, maka akan dikenakan sanksi.

    Dalam menetapkan sanksi ini, Kementerian Kesehatan merujuk pada bobot dari kesalahan yang dilakukan untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pengiriman surat peringatan, penghentian aktivitas distribusi hingga peringatan lebih berat jika terkait legalitas produk yang erat kaitannya dengan sanksi pidana.

    Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menimbang dan menginvestigasi ada atau tidaknya unsur kesengajaan termasuk bekerja sama dengan instansi lainnya seperti kepolisian untuk menindak tegas para pelaku distribusi alat kesehatan ilegal.

    "Ada sanksi hukum karena konsepnya menjaga bagaimana pasien itu terlindungi. Hanya menerima produk yang aman, bermutu dan bermanfaat," jelas Eka.

    Kemudian, apabila masyarakat merasa dirugikan usai memakai suatu produk kesehatan, semisal hasil yang didapatkan berbeda seperti yang dijanjikan seperti yang dialami kedua pasien Nuri, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menyarankan mereka bertanya pada penyedia layanan kesehatan terkait.

    Selain itu, dia mengusulkan ada mekanisme pelaporan agar data yang terhimpun cukup banyak dan akurat sehingga dapat menjadi bahan edukasi masyarakat terkait bahaya menggunakan produk yang ilegal.

    Jadi, masyarakat sebenarnya dapat berupaya menghindari terpapar produk kesehatan ilegal setidaknya dengan memastikan sejumlah hal salah satunya izin edarnya. Izin edar ini merupakan bagian dari cara Pemerintah agar masyarakat menerima produk yang aman, bermutu dan bermanfaat.

    Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menghindari kecemasan akibat masalah kesehatan orang lain

    Menghindari kecemasan akibat masalah kesehatan orang lain

    24 Maret 2024 09:47

    Ini panduan terbaru pakai masker dari CDC

    Ini panduan terbaru pakai masker dari CDC

    28 April 2021 11:20

    Studi: Manusia merasa paling tidak bahagia saat berusia 47 tahun

    Studi: Manusia merasa paling tidak bahagia saat berusia 47 tahun

    15 Januari 2020 13:40

    Sering curhat di medsos? Begini kata pakar

    Sering curhat di medsos? Begini kata pakar

    8 Oktober 2019 09:40

    Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

    Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

    17 Desember 2025 11:52

    Baznas resmikan RSB Sarolangun guna permudah akses kesehatan mustahik

    Baznas resmikan RSB Sarolangun guna permudah akses kesehatan mustahik

    4 Desember 2025 11:33

    Pertamina Patra Niaga periksa kesehatan gratis ke rumah warga Jambi

    Pertamina Patra Niaga periksa kesehatan gratis ke rumah warga Jambi

    2 Desember 2025 22:02

    Pemkot Jambi targetkan 641.022 jiwa ikuti Cek Kesehatan Gratis

    Pemkot Jambi targetkan 641.022 jiwa ikuti Cek Kesehatan Gratis

    2 Desember 2025 21:56

    Terpopuler

    Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

    Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp16.000 jadi Rp2,605 juta/gram

    Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

    Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

    Polda Jambi tetapkan mantan Kadis Pendidikan tersangka korupsi DAK

    Polda Jambi tetapkan mantan Kadis Pendidikan tersangka korupsi DAK

    Gubernur Jambi umumkan UMP-UMK Tahun 2026

    Gubernur Jambi umumkan UMP-UMK Tahun 2026

    Top News

    • Polda Jambi pastikan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal

      Polda Jambi pastikan Operasi Lilin 2025 berjalan optimal

      12 jam lalu

    • Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      27 Desember 2025 15:15

    • Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      Ditjenpas Jambi pindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan

      27 Desember 2025 14:53

    • Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

      Polda Jambi selamatkan Rp13,03 miliar uang negara dari korupsi

      27 Desember 2025 11:45

    • UNJA berikan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera

      UNJA berikan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera

      25 Desember 2025 16:22

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA