Jayapura (ANTARA) - Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan Satgas Damai Cartenz dan Kedubes Selandia Baru terus berupaya membebaskan sandera Philip Mark Merthens yang hingga kini masih ditawan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Komitmen bersama itu terungkap saat pertemuan dengan Atase Polisi pada Kedubes Selandia Baru di Jakarta Paul Laurence Borell, yang berlangsung di Posko Damai Cartenz Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (27/2)," kata Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Diakui, hingga kini , Philip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Proses negosiasi masih berlangsung dipimpin Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge namun proses tersebut terkendala oleh berbagai faktor, termasuk campur tangan pihak-pihak lain dan masalah adat, jelas Faizal Rahmadani.
Atase Polisi di Kedubes Selandia Baru Paul Laurence Borell mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Satgas Damai Cartenz dalam menangani kasus penyanderaan.
"Saya berharap pilot Susi Air dapat segera dibebaskan dengan selamat dan menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya anggota TNI-Polri dalam operasi pembebasan sandera," kata Borell.
Paul Borrell dalam pertemuan itu juga menanyakan terkait apakah bila masa jabatan Penjabat Bupati Nduga yang akan berakhir bulan ini akan berdampak pada kelanjutan proses negosiasi.
Menjawab pertanyaan tersebut Kapolres Nduga AKBP V.J Parapaga mengatakan sistem negosiasi yang telah dibangun selama ini akan tetap berjalan meskipun Pj. Bupati Nduga digantikan dengan pejabat baru.
"Siapapun yang menggantikan, sistemnya sudah terbangun," kata Kapolres Nduga AKBP Parapaga.
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga,Papua Pegunungan.
Pesawat yang dikemudikan Pilot Philip kemudian dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Satgas DC dan Kedubes Selandia Baru terus berupaya bebaskan Philips
Rabu, 28 Februari 2024 12:03 WIB