• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Jumat, 12 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Sebanyak 15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      Sebanyak 15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      Selasa, 9 Desember 2025 11:15

      15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      Selasa, 9 Desember 2025 9:05

      Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Senin, 8 Desember 2025 7:38

      Biliar Provinsi Jambi bertekad kembalikan tradisi emas di PON 2028

      Biliar Provinsi Jambi bertekad kembalikan tradisi emas di PON 2028

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:02

      Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

      Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:04

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Rabu, 22 Oktober 2025 11:31

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Rupiah menguat seiring pemotongan suku bunga The Fed

        Rupiah menguat seiring pemotongan suku bunga The Fed

        Kamis, 11 Desember 2025 11:14

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.800/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.800/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Kamis, 11 Desember 2025 7:43

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak naik

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak naik

        Kamis, 11 Desember 2025 7:40

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

        Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 8:48

        Ditlantas Jambi dan BPJN survei kesiapan Jalinsum jelang operasi lilin

        Ditlantas Jambi dan BPJN survei kesiapan Jalinsum jelang operasi lilin

        Kamis, 11 Desember 2025 22:42

        Tim patroli Polresta Jambi amankan pemuda bawa ganja 4,1 kilogram

        Tim patroli Polresta Jambi amankan pemuda bawa ganja 4,1 kilogram

        Kamis, 11 Desember 2025 22:30

        TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

        TNI kerahkan 33.837 personel untuk proses pemulihan bencana Sumatera

        Kamis, 11 Desember 2025 11:21

        Kebakaran Ruko Jakpus, Dirut Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka

        Kebakaran Ruko Jakpus, Dirut Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka

        Kamis, 11 Desember 2025 10:16

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Rupiah menguat seiring pemotongan suku bunga The Fed

        Rupiah menguat seiring pemotongan suku bunga The Fed

        Kamis, 11 Desember 2025 11:14

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.800/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.800/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Kamis, 11 Desember 2025 7:43

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak naik

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis ini kompak naik

        Kamis, 11 Desember 2025 7:40

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Di balik tumpukan kayu gelondongan di Aceh Tamiang

        Di balik tumpukan kayu gelondongan di Aceh Tamiang

        Jumat, 12 Desember 2025 5:51

        Sambut Nataru, rumah ibadah dimanfaatkan jadi pasar murah di Palu

        Sambut Nataru, rumah ibadah dimanfaatkan jadi pasar murah di Palu

        Jumat, 12 Desember 2025 1:27

        PHRI optimis okupansi hotel menjelang libur Nataru naik 30 persen

        PHRI optimis okupansi hotel menjelang libur Nataru naik 30 persen

        Jumat, 12 Desember 2025 0:21

        Lettu Ahmad Faisal  dituntut penjara, dipecat dari dinas militer

        Lettu Ahmad Faisal dituntut penjara, dipecat dari dinas militer

        Jumat, 12 Desember 2025 0:06

        Bawaslu harap Gakkumdu Award dapat tingkatkan kepercayaan publik

        Bawaslu harap Gakkumdu Award dapat tingkatkan kepercayaan publik

        Jumat, 12 Desember 2025 0:02

    Menimbang "business judgment rule" dalam perkara korupsi direksi BUMN

    Sabtu, 25 Mei 2024 2:06 WIB

    Menimbang

    Terdakwa kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair Karen Galaila Agustiawan (kiri) mendengarkan keterangan saksi Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

    Jakarta (ANTARA) - “Suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis, cuma ada dua kemungkinannya: untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum, maka seluruh BUMN (badan usaha milik negara) harus dihukum. Ini bahayanya, dan itu akan menghancurkan sistem,” kata Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla.

    Jusuf Kalla menyampaikan pernyataan tersebut dalam persidangan kasus korupsi mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan pada 16 Mei 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

    JK, sapaan akrabnya, hadir sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan. Saksi a de charge biasanya diajukan oleh terdakwa demi melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada dirinya.

    Kekhawatiran JK disertai dengan kebingungan karena langkah bisnis Karen saat melakukan pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2014 disebut sebagai sekadar menjalankan tugas, yakni sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, yang ditujukan kepada PT Pertamina.

    Oleh sebab itu, bila Karen pada akhirnya diputuskan bersalah, maka dikhawatirkan tidak ada individu yang ingin bekerja di perusahaan negara. Bahkan, tidak ada lagi orang yang mau berinovasi bila bekerja di BUMN, sebab bila merugi dapat dihukum pidana sehingga, hal itu bisa berbahaya juga bagi negara.

    Berkaca pada kasus Karen tersebut, business judgement rule (BJR), sebuah prinsip yang melindungi kewenangan direksi dalam pengambilan keputusan, disebut perlu untuk dipertimbangkan majelis hakim yang menyidangkan perkara Karen.

    Perlu hati-hati terapkan BJR

    Prinsip BJR telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni seperti dalam Pasal 97 Ayat (5).

    Pasal tersebut menyebut anggota direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian perseroan bila kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, telah melakukan pengurusan dengan iktikad baik dan berhati-hati untuk kepentingan maupun tujuan perseroan, tidak mempunyai benturan kepentingan atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian, serta telah mengambil tindakan untuk mencegah berlanjutnya kerugian tersebut.

    Bila disimpulkan, seorang anggota direksi perseoran atau BUMN tidak bisa dikenakan pidana jika telah beriktikad baik maupun berhati-hati, meskipun terdapat kerugian akibat keputusannya tersebut.

    Walakin, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana menilai direksi perseroan atau BUMN masih bisa dikenakan sanksi pidana selama mens rea atau niat untuk melakukan perbuatan pidana, dan actus reus atau tindak pidana korporasi dapat dibuktikan dalam pengadilan. Namun, bila tidak ditemukan, maka direksi tersebut tidak dapat dipidana.

    Terlebih, terdapat tiga alasan BUMN bisa merugi. Pertama, masalah perdata, yang bisa diselesaikan secara perdata. Kemudian, masalah administratif karena ada kedaruratan untuk memutuskan segera. Terakhir, rugi karena risiko bisnis.

    Rugi karena risiko bisnis bisa terjadi karena direksi bukan peramal. Oleh sebab itu, bila berbagai simulasi telah dilakukan atau para profesional turut dilibatkan untuk mengambil sebuah keputusan yang menyatakan untung, tetapi terjadi hal yang di luar prediksi, seperti pandemi COVID-19 lalu, maka kerugian bisa dapat terjadi.

    Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip BJR untuk memutuskan kerugian perusahaan BUMN dapat dikategorikan sebagai kerugian negara atau murni kerugian karena risiko bisnis.

    Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono juga mengatakan kerugian perusahaan tidak menjadi tanggung jawab seorang direksi bila memutuskan sesuatu sesuai dengan kewenangannya, berhati-hati, tidak terdapat benturan kepentingan, dan bersungguh-sungguh memberikan yang terbaik bagi perseroan. Oleh karena itu, bila terdapat kerugian tetapi memenuhi prinsip BJR, maka termasuk kerugian bisnis.

    Dalam peradilan pidana, hakim disebut telah menyerap prinsip fiduciary duty atau tugas dan tanggung jawab mengurus perseroan ke dalam pertimbangan sehingga tindakan melanggar BJR bisa menyebabkan seorang direksi harus mengganti kerugian perusahaan.

    Hakim juga disebut dapat memperhatikan tindakan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, atau menimbulkan kerugian yang dilakukan oleh seorang direksi.

    Adapun dalam hukum terdapat tiga gradasi atau derajat mengenai kesengajaan. Derajat paling tinggi adalah kesengajaan sebagai maksud, yakni memang berniat untuk merugikan keuangan negara supaya mendapatkan sesuatu.

    Berikutnya, kesengajaan sadar akan kepastian, yakni sengaja membuat keputusan untuk perusahaan tetapi analisis mengatakan perusahaan akan merugi bila keputusan itu dibuat. Terakhir, kesengajaan sadar kemungkinan.

    Tentunya, majelis hakim perlu memperhatikan prinsip fiduciary duty dan derajat kesengajaan dalam peradilan pidana. BJR juga perlu diperhitungkan sehingga kekhawatiran yang disampaikan JK dalam persidangan beberapa waktu lalu tidak terjadi.

    Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Periode 1998 -- 2000 Martiono Hadianto mengatakan kehati-hatian memang diperlukan bila seseorang menjabat sebagai direksi di BUMN. Oleh sebab itu, prinsip BJR harus dijalankan selalu oleh para direksi. Terlebih, konflik kepentingan disebut selalu ada dalam setiap pengambilan keputusan.

    Tindak lanjut lainnya

    Praktisi hukum Maqdir Ismail menyatakan peraturan-peraturan lain perlu diatur ulang agar tidak terdapat kekeliruan dalam mempertimbangkan BJR oleh majelis hakim, atau sebelum menetapkan sebuah kerugian yang dialami BUMN merupakan kerugian negara dan perlu diadili melalui peradilan pidana.

    Bribery Act 2010 atau Undang-Undang Penyuapan Britania Raya 2010 disebut dapat menjadi contoh karena tidak langsung memidanakan perusahaan akibat merugikan negara bila perusahaan tersebut mempunyai aturan internal untuk menghindari terjadinya suap menyuap.

    Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) juga dinilai diperlukan untuk mengurangi kewenangan aparat penegak hukum yang bisa dinilai semena-mena dalam peradilan pidana terkait kerugian negara yang dilakukan BUMN.

    Revisi pasal-pasal yang mengatur kerugian negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga diperlukan, terutama terkait Pasal 2 dan 3.

    Selain itu, revisi Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dibutuhkan.

    Pasal-pasal tersebut mengatur setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana penjara.

    Kemudian, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara.

    Senada dengan Maqdir, Jamdatun Feri juga mengatakan perlunya perubahan peraturan perundang-undangan, terutama yang mengatur apakah keuangan BUMN termasuk keuangan negara atau bukan.

    Prof. Hikmahanto sependapat dengan Maqdir dan Feri bahwa revisi peraturan diperlukan, yakni spesifik pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Salah satu pasal UU tersebut mengatur keuangan negara termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara atau perusahaan daerah, BUMN dan BUMD.

    Secara hukum bisnis, pasal tersebut dinilai memunculkan permasalahan sehingga banyak direksi khawatir merugikan negara dan dipenjara ketika mengambil keputusan dengan risiko tinggi. Kekhawatiran tersebut dianggap dapat membuat kinerja BUMN di Indonesia menjadi stagnan.

    Selain merevisi peraturan perundang-undangan, saat ini juga diperlukan semacam kode etik yang sama di seluruh BUMN mengenai BJR.

    Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat merujuk kode etik tersebut sebelum memutuskan sebuah perkara kerugian BUMN terhitung sebagai kerugian perusahaan atau tindak pidana korupsi.

    Pewarta: Rio Feisal
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MA perberat vonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi 13 tahun

    MA perberat vonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi 13 tahun

    28 Februari 2025 17:49

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara

    24 Juni 2024 21:43

    Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara terkait korupsi LNG

    Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara terkait korupsi LNG

    30 Mei 2024 16:27

    JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan

    JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan

    26 Februari 2024 20:46

    KPK umumkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka korupsi LNG

    KPK umumkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tersangka korupsi LNG

    19 September 2023 22:18

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dicegah ke luar negeri

    Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dicegah ke luar negeri

    13 Juli 2022 18:09

    Saat Karen Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

    Saat Karen Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

    12 Maret 2020 10:49

    MA kabulkan kasasi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

    MA kabulkan kasasi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

    10 Maret 2020 17:09

    Terpopuler

    BMKG: Waspada potensi hujan lebat di tujuh wilayah Jambi

    BMKG: Waspada potensi hujan lebat di tujuh wilayah Jambi

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 menjadi Rp2,409 juta/gram

    IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

    IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

    Insan maritim Jambi salurkan bantuan untuk korban banjir di Sumatera

    Insan maritim Jambi salurkan bantuan untuk korban banjir di Sumatera

    Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

    Jadwal Liga Italia pekan 14: duel Napoli vs Juventus sorotan utama

    Top News

    • Pemprov Jambi kirim bantuan kemanusiaan Aceh dan Sumut

      Pemprov Jambi kirim bantuan kemanusiaan Aceh dan Sumut

      17 jam lalu

    • Pemprov Jambi dan Korsel jalin kerja sama pemulihan HLG Londerang

      Pemprov Jambi dan Korsel jalin kerja sama pemulihan HLG Londerang

      10 Desember 2025 15:05

    • BP3KP Sumatera IV gandeng perguruan tinggi akselerasi program BSPS

      BP3KP Sumatera IV gandeng perguruan tinggi akselerasi program BSPS

      9 Desember 2025 17:04

    • 15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

      9 Desember 2025 09:05

    • Pemkab Tanjung Jabung Barat terus benahi jalan ke area ekowisata mangrove

      Pemkab Tanjung Jabung Barat terus benahi jalan ke area ekowisata mangrove

      7 Desember 2025 18:32

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA