Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Sebagai rangkaian dari semarak kegiatan Hari Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Wisuda Purnabakti Pengayoman , Selasa (13/08/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Sementara itu, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi turut menggelar acara Wisuda Purnabakti Pengayoman bagi ke Enam orang Purnabakti dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang hadir di Aula Pengayoman kanwil kemenkumham Jambi. Tampak hadir, Kepala Kantor Wilayah M. Adnan didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili.
Plh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen mengatakan masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula. Ia menjelaskan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti. Sehingga para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Min berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti agar dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,” ungkap Min.
Beliau juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu. Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.