Jambi (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengingatkan pelajar tidak tergiur dengan judi dalam jaringan (daring) atau online dengan menanamkan budaya menabung sejak dini.
Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Jumat, mengatakan pelajar adalah generasi muda yang dekat dengan dunia digital. Hal ini juga akan mempengaruhi perilaku mereka jika tidak diimbangi dengan pengetahuan mengenai bahayanya.
Dia menyebutkan salah satu hambatan, tantangan, serta cobaan yang dihadapi di jaman digital ini adalah tipu daya judi online yang menjangkit seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Sehingga kami ajak pelajar ini untuk disiplin menabung, budayakan sejak dini," katanya.
Yudha menegaskan bahwa adanya ketertarikan pada judi online itu diawali dari kurangnya kemampuan pengelolaan keuangan yang bijak.
Anak muda, kata dia, harus memperhatikan pengelolaan keuangan, membeli barang sesuai kebutuhan bukan keinginan.
"Judi online seolah-olah menjanjikan kekayaan atau keuntungan dengan mudah dan cepat, padahal korbannya sedang diincar untuk dimiskinkan," kata dia.
Yudha mengatakan OJK Jambi melakukan pendekatan berbagai aspek untuk memerangi aktivitas perjudian online.
Dari sisi masyarakat, OJK melakukan pendekatan preventif yang sifatnya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat terutama anak muda, pelajar dan mahasiswa.
Dia meminta anak muda saat ini memahami konsep kebutuhan dan keinginan. Setiap ingin membelanjakan sesuatu yang bersifat konsumtif mendahulukan kebutuhan.
Berikutnya edukasi kepada pelajar yang menekankan agar penggunaan uang untuk kebutuhan produktif buat.
"Otomatis pencegahan berikutnya adalah pemahaman agama," kata dia.
Budaya menabung sejak dini, kata Yudha, akan menjadi salah satu penguat bagi anak muda untuk menolak kegiatan perjudian karena sudah memahami pengelolaan keuangan yang bijak.
OJK Jambi ingatkan pelajar hindari judi online
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:02 WIB