Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan area parkir khusus di kawasan pusat Pasar Kota Jambi guna menciptakan tata kelola parkir yang efektif.
Kepala Dishub Kota Jambi Saleh Rido di Jambi, Selasa, mengatakan penyediaan area parkir khusus ini menjadi solusi yang efektif untuk menghilangkan juru parkir liar sekaligus tetap menjaga pendapatan asli daerah (PAD).
Pengadaan area parkir di kawasan Pasar Kota Jambi ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Dalam pengadaan area parkir khusus, pihak berwenang memungkinkan mengalihfungsikan bangunan bekas istana anak-anak khususnya di lantai bawah.
Penyediaan lahan parkir, dikatakannya, menjadi solusi atas permasalahan pembayaran parkir ganda di kawasan itu yang saat ini dikeluhkan warga.
Selain membayar parkir di pos retribusi saat memasuki kawasan pusat Pasar Kota Jambi, pengunjung juga membayar parkir pada juru parkir liar.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih meminta agar Dishub menempatkan anggotanya di kawasan pasar untuk memastikan tidak ada juru parkir liar.
Sri meminta agar Dishub menindak juru parkir liar yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Masyarakat enggan datang ke pasar karena parkir gandanya, efeknya penjualan pedagang di sana menurun," kata Sri.
Sri meminta Dishub menyiapkan petugas untuk mengatur parkir di kawasan tersebut serta memastikan juru parkir liar tidak beroperasi.