Jambi (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Gubernur Jambi memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak hadir mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 di provinsi tersebut.
"Pak gubernur, tolong beri teguran kepala daerah yang tidak mengirimkan utusannya dalam kegiatan ini," kata Wamendagri Bima Arya di Jambi, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan ini harusnya menjadi prioritas. Rakor itu bentuk konsolidasi dan penguatan sinergitasitas, sebaiknya jika berhalangan hadir seharusnya ada perwakilan.
Teguran akan diberikan kepada kepala daerah tersebut melalui Gubernur Jambi, mengingat posisi gubernur merupakan pembina kepala daerah.
Lanjut Bima, Kemendagri percaya Gubernur Jambi mampu membangun kepercayaan antarkepala daerah baik bupati maupun walikota di Jambi.
"Kalau tidak bisa, baru Kementerian Dalam Negeri yang memberikan teguran ," jelas Bima Arya.
Dalam kesempatan itu, Wamen menekankan kepada pemerintah daerah segera melakukan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan sesuai dengan keinginan Presiden.
Pemerintah desa diharapkan segera melakukan musyawarah desa khusus membentuk koperasi desa (kopdes) Merah Putih.
"Saya diberi amanah sebagai pembina percepatan pembentukan koperasi, nanti saya akan kembali lagi ke sini (Jambi) melakukan percepatan pembentukan koperasi," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri minta Gubernur tegur kepala daerah tidak hadiri Rakor RPJM