Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi berencana mengevaluasi keahlian tenaga kerja asing (TKA) agar keberadaan mereka memberikan dampak positif bagi iklim kerja perusahaan di daerah setempat.
"Jika memang tidak ada tenaga kerja kita yang sesuai kualifikasi, itu tidak masalah. Tetapi kalau sebetulnya bisa diisi orang kita, ini harus dipertanyakan," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Ahmad Bastari di Jambi, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah sedang menjadwalkan rencana diskusi dengan pihak perusahaan untuk mengetahui kebutuhan riil TKA dan peluang bagi tenaga kerja lokal.
Langkah itu untuk mengetahui secara rinci keahlian tenaga asing dalam perusahaan yang dinaunginya.
Ia menjelaskan hal itu penting sebagai upaya pemetaan pemerintah dalam mengawasi kebutuhan tenaga kerja di suatu perusahaan.
Dia mengatakan keterlibatan TKA di perusahaan-perusahaan penanaman modal asing (PMA) sering berkaitan dengan perjanjian investasi.
Hal itu, kata dia, mengingat sejumlah investor yang menanamkan modal di daerah sering meminta karyawan tertentu berasal dari negara asal untuk ikut bekerja di perusahaan tersebut.
Ia menilai TKA yang bekerja harus tenaga ahli dan memiliki kemauan melakukan transfer keahlian kepada pekerja lokal.
Berdasarkan data, tercatat 159 WNA yang bekerja di perusahaan besar di provinsi jambi. Tenaga kerja tersebut umumnya bekerja di sektor pertambangan dan energi. Mereka mengisi bagian strategis dan teknis tertentu.
“Setiap perusahaan punya standar sendiri. Tugas kami mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai, sesuai kualifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
