Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan pembangunan kolam retensi di sepanjang Sistem Asam sebagai langkah strategis mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah setempat.
Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Jambi memulai tahap awal pengukuran tanah untuk pembangunan kolam retensi di Kota Baru, Kota Jambi, Selasa.
Pengukuran dilakukan terhadap lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan kolam retensi untuk penanganan banjir, dan lahan tersebut akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah ke depan.
"Kami melakukan pengukuran perdana hari ini dan telah mendapat dukungan dari masyarakat," kata Maulana.
Pemerintah setempat mencatat dari total lahan seluas 9,1 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi di sepanjang Sistem Asam, terdapat 51 sertifikat, yang terdiri atas 15 rumah dan sisa lahan berupa tanah kosong.
"Nanti akan dihitung oleh tim pengukuran yang terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Perkim, BPN, dan KJPP terhadap lahan masyarakat terdampak, guna memvalidasi nilai ganti rugi secara akurat," katanya.
Maulana mengatakan proyek pembangunan kolam retensi didukung oleh anggaran sebesar Rp75 miliar, yang berasal dari kolaborasi pendanaan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi. Sedangkan pembiayaan operasional proyek telah disiapkan oleh pihak Balai.
Ia menargetkan peletakan batu pertama dimulai pada November 2025 sebelum musim hujan.
Pihaknya berharap seluruh pihak mendukung proses pembangunan kolam retensi, agar dapat berjalan lancar karena proyek itu bukan hanya solusi banjir, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pembangunan kolam retensi tersebut menjadi bagian dari visi besar Pemkot Jambi dalam mewujudkan Kota Tangguh yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif dan sejahtera.
