• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Jumat, 5 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Gol tunggal Mattia Zaccagni antar Lazio taklukkan AC Milan

      Gol tunggal Mattia Zaccagni antar Lazio taklukkan AC Milan

      Jumat, 5 Desember 2025 5:49

      Hasil Coppa Italia: Inter Milan dan Napoli lolos ke perempat final

      Hasil Coppa Italia: Inter Milan dan Napoli lolos ke perempat final

      Kamis, 4 Desember 2025 10:07

      Leeds United raih kemenangan 3-1 atas Chelsea di Elland Road

      Leeds United raih kemenangan 3-1 atas Chelsea di Elland Road

      Kamis, 4 Desember 2025 7:13

      Barcelona bangkit untuk kalahkan Atletico Madrid 3-1  Rabu, 3 Desember 2025 06:16 WIB

      Barcelona bangkit untuk kalahkan Atletico Madrid 3-1 Rabu, 3 Desember 2025 06:16 WIB

      Rabu, 3 Desember 2025 10:19

      Gol tunggal Jack Grealish antar Everton tekuk Bournemouth

      Gol tunggal Jack Grealish antar Everton tekuk Bournemouth

      Rabu, 3 Desember 2025 9:57

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

        Rabu, 22 Oktober 2025 11:31

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

        IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

        Jumat, 5 Desember 2025 10:33

        Rupiah berpotensi menguat seiring ekspektasi suku bunga Fed dipangkas

        Rupiah berpotensi menguat seiring ekspektasi suku bunga Fed dipangkas

        Jumat, 5 Desember 2025 10:28

        Harga emas Antam Jumat ini naik tipis Rp1.000 jadi Rp2,407 juta/gram

        Harga emas Antam Jumat ini naik tipis Rp1.000 jadi Rp2,407 juta/gram

        Jumat, 5 Desember 2025 9:22

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp70.500/kg, telur ayam Rp32.250/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp70.500/kg, telur ayam Rp32.250/kg

        Jumat, 5 Desember 2025 9:18

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        Pemprov Jambi: 265 ribu pelaku usaha serap KUR Rp6,4 trilun

        Pemprov Jambi: 265 ribu pelaku usaha serap KUR Rp6,4 trilun

        Minggu, 30 November 2025 17:03

        Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

        Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

        Sabtu, 29 November 2025 23:07

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Didampingi Bobby, Gibran cek bantuan pangan di gudang logistik Medan

        Didampingi Bobby, Gibran cek bantuan pangan di gudang logistik Medan

        Jumat, 5 Desember 2025 5:32

        Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

        Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

        Kamis, 4 Desember 2025 21:23

        Polisi di Jambi bersama masyarakat bakar alat PETI di Kabupaten Bungo

        Polisi di Jambi bersama masyarakat bakar alat PETI di Kabupaten Bungo

        Kamis, 4 Desember 2025 19:25

        Kemenhut dan Polri bentuk tim investigasi asal kayu terseret banjir

        Kemenhut dan Polri bentuk tim investigasi asal kayu terseret banjir

        Kamis, 4 Desember 2025 16:20

        MA ubah pidana hukuman Agus tunadaksa menjadi 12 tahun

        MA ubah pidana hukuman Agus tunadaksa menjadi 12 tahun

        Kamis, 4 Desember 2025 15:21

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

        Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

        Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

        Rabu, 3 Desember 2025 18:13

        Pertamina Patra Niaga periksa kesehatan gratis ke rumah warga Jambi

        Pertamina Patra Niaga periksa kesehatan gratis ke rumah warga Jambi

        Selasa, 2 Desember 2025 22:02

        Pemkot Jambi targetkan 641.022 jiwa ikuti Cek Kesehatan Gratis

        Pemkot Jambi targetkan 641.022 jiwa ikuti Cek Kesehatan Gratis

        Selasa, 2 Desember 2025 21:56

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

        IHSG Jumat dibuka menguat 12,14 poin

        Jumat, 5 Desember 2025 10:33

        Rupiah berpotensi menguat seiring ekspektasi suku bunga Fed dipangkas

        Rupiah berpotensi menguat seiring ekspektasi suku bunga Fed dipangkas

        Jumat, 5 Desember 2025 10:28

        Harga emas Antam Jumat ini naik tipis Rp1.000 jadi Rp2,407 juta/gram

        Harga emas Antam Jumat ini naik tipis Rp1.000 jadi Rp2,407 juta/gram

        Jumat, 5 Desember 2025 9:22

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp70.500/kg, telur ayam Rp32.250/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp70.500/kg, telur ayam Rp32.250/kg

        Jumat, 5 Desember 2025 9:18

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Pemkab Batang Hari perluasan tanam jagung capai 109 hektare

        Senin, 1 Desember 2025 17:54

        Pemprov Jambi: 265 ribu pelaku usaha serap KUR Rp6,4 trilun

        Pemprov Jambi: 265 ribu pelaku usaha serap KUR Rp6,4 trilun

        Minggu, 30 November 2025 17:03

        Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

        Pemkab Tanjab Timur bantu kelompok nelayan satu unit kapal

        Sabtu, 29 November 2025 23:07

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

        Evakuasi korban banjir bandang Palembayan

        Evakuasi korban banjir bandang Palembayan

        Senin, 1 Desember 2025 17:02

        Korban banjir bandang bertahan di tenda darurat

        Korban banjir bandang bertahan di tenda darurat

        Senin, 1 Desember 2025 10:35

    • Video
      • Sinergi pendamping PKH kunci kemandirian KPM di Kota Bogor

        Sinergi pendamping PKH kunci kemandirian KPM di Kota Bogor

        Jumat, 5 Desember 2025 15:18

        Bapenda: QRIS tingkatkan pendapatan PBB Batam hingga 200 persen

        Bapenda: QRIS tingkatkan pendapatan PBB Batam hingga 200 persen

        Jumat, 5 Desember 2025 15:16

        Jaringan listrik dan internet di Aceh Tamiang masih sangat terbatas

        Jaringan listrik dan internet di Aceh Tamiang masih sangat terbatas

        Jumat, 5 Desember 2025 4:20

        Ini temuan awal pembalakan liar pemicu banjir Sumatera

        Ini temuan awal pembalakan liar pemicu banjir Sumatera

        Jumat, 5 Desember 2025 0:23

        ANTARA  terima dua penghargaan Top Digital Awards 2025

        ANTARA terima dua penghargaan Top Digital Awards 2025

        Kamis, 4 Desember 2025 23:45

    MK: Anggota Polri duduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun

    Kamis, 13 November 2025 14:10 WIB

    MK: Anggota Polri duduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun

    Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. ANTARA FOTO/Fuzan.

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis, menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

    “Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

    Mahkamah dalam hal ini mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite untuk seluruhnya. Adapun para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

    Pasal 28 ayat (3) UU Polri menyatakan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

    Sementara itu, Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri berbunyi, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri."

    Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’" yang termaktub dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Menurut mereka, frasa tersebut menimbulkan anomali hukum dan mengaburkan makna norma pasal keseluruhan.

    Syamsul dan Christian menilai, dengan berlakunya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri", seorang polisi aktif bisa menjabat di luar kepolisian tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri.

    Para pemohon memandang, cukup dengan menyatakan telah “berdasarkan penugasan dari Kapolri”, seorang anggota Polri aktif bisa menduduki jabatan sipil. Mereka mendalilkan celah itu telah dimanfaatkan selama ini.

    Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, di antaranya Komjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

    Berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah sependapat dengan dalil para pemohon.

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan secara substansial, Pasal 28 ayat (3) UU Polri sejatinya menegaskan satu hal penting, yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

    Artinya, kata Ridwan, jika dipahami dan dimaknai secara saksama, “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian.

    “Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” tuturnya.

    Lebih lanjut dia menjelaskan jika merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bagian penjelasan seharusnya tidak boleh mencantumkan rumusan yang berisi norma.

    Dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri, Mahkamah menilai, frasa "yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” dimaksudkan untuk menjelaskan norma dalam batang tubuh.

    “Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002,” katanya.

    Namun, Mahkamah menelaah, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” ternyata sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Akibatnya, terjadi ketidakjelasan terhadap norma pasal dimaksud.

    “Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.

    Maka dari itu, Mahkamah menyimpulkan, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bersifat rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga tidak sesuai dengan amanat Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    DPR minta Polri hentikan patwal bagi yang tak layak, termasuk artis

    DPR minta Polri hentikan patwal bagi yang tak layak, termasuk artis

    22 September 2025 13:47

    Polri tetapkan 7 anggota Brimob di insiden rantis langgar kode etik

    Polri tetapkan 7 anggota Brimob di insiden rantis langgar kode etik

    29 Agustus 2025 19:05

    Satgas Damai Cartenz tangkap penembak anggota Polri di Puncak Jaya

    Satgas Damai Cartenz tangkap penembak anggota Polri di Puncak Jaya

    16 Agustus 2025 15:05

    Satgas Damai Cartenz tangkap KKB penembak anggota Polri di Wamena

    Satgas Damai Cartenz tangkap KKB penembak anggota Polri di Wamena

    24 Juli 2025 11:29

    Anggota DPR minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

    Anggota DPR minta Polri bongkar beras oplosan ganggu swasembada pangan

    15 Juli 2025 13:54

    Satgas Moskona Polri selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari KKB

    Satgas Moskona Polri selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari KKB

    28 April 2025 20:20

    KPK sebut rumah La Nyalla digeledah terkait posisi di KONI Jatim

    KPK sebut rumah La Nyalla digeledah terkait posisi di KONI Jatim

    16 April 2025 13:14

    Polri tawari kakak polisi gugur di Lampung gabung lewat jalur rekpro

    Polri tawari kakak polisi gugur di Lampung gabung lewat jalur rekpro

    19 Maret 2025 16:22

    Terpopuler

    Pemprov Jambi imbau masyarakat manfaatkan program pemutihan PKB

    Pemprov Jambi imbau masyarakat manfaatkan program pemutihan PKB

    Provinsi Jambi terima bantuan 15 ribu rehab rumah dari Kementerian PKP di 2026

    Provinsi Jambi terima bantuan 15 ribu rehab rumah dari Kementerian PKP di 2026

    DPRD sahkan anggaran belanja Provinsi Jambi 2026 sebesar Rp3,7 triliun

    DPRD sahkan anggaran belanja Provinsi Jambi 2026 sebesar Rp3,7 triliun

    Waspada, Pemprov Jambi tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi

    Waspada, Pemprov Jambi tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi

    Polda Riau sita uang Rp3 miliar dari bandar narkoba di lapas

    Polda Riau sita uang Rp3 miliar dari bandar narkoba di lapas

    Top News

    • Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

      Imigrasi TPI Kuala Tungkal Jambi gagalkan upaya WNA ajukan paspor gunakan identitas WNI

      18 jam lalu

    • Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

      Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

      23 jam lalu

    • Baznas resmikan RSB Sarolangun guna permudah akses kesehatan mustahik

      Baznas resmikan RSB Sarolangun guna permudah akses kesehatan mustahik

      4 Desember 2025 11:33

    • Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

      Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

      4 Desember 2025 10:28

    • Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

      Pemkot Jambi wajibkan sekolah beri kuota minimal dua persen bagi ABK

      3 Desember 2025 18:13

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA