Jambi (ANTARA) - Polisi Jambi menangkap pelaku pembobolan toko rokok H (48) di rumahnya karena saat aksi terekam kamera cctv, sehingga jadi petunjuk melakukan identifikasi dan melacak keberadaannya.
Saat personel melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, kata Kapolsek Jelutung Iptu Chaoril Umam, di Jambi Selasa.
"Pelaku H diciduk polisi di Kecamatan Simpang Rimbo, Kota Jambi setelah terlacak keberadaannya oleh petugas di lapangan," tegasnya.
Aksi nekad H membobol dan menggasak rokok yang berlokasi di kawasan Jalan Nuri III RT 08, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, terekam jelas kamera CCTV. Dalam kejadian itu korban Sumarno mengalami kerugian mencapai Rp10,4 juta.
Korban Sumarno dan pelaku H alias Dedek (48), adalah warga Jalan Flores Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku memasuki warung dengan baju lengan panjang dan celana pendek, serta menutup wajah menggunakan topeng dari baju untuk mengelabui kamera pengawas.
Kapolsek Kota Jelutung Iptu Choiril Umam menjelaskan, korban mengetahui warung nya dibobol saat hendak menunaikan salat Subuh dimana korban melihat pintu yang mengarah ke gudang sudah terbuka, dan sepulang dari masjid mendapati rokok tercecer di lantai.
Berkad adanya rekaman cctv, akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan terlacak keberadaan nya yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan kini pelaku ditahan di Mapolsek Jelutung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
