Jakarta (ANTARA Jambi) - Artis Raffi Ahmad dan tiga rekannya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1) pagi pukul 04.00 WIB.
Deputi Penindakan BNN Benny Mamoto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang terkait dugaan penggunaan narkoba.
"Iya benar kita amankan tadi pagi. Yang diamankan Raffi Ahmad bersama tiga temannya di rumahnya," katanya.
Benny menambahkan, Raffi diamankan dari rumahnya bersama dengan tiga rekannya yang masih belum dipublikasikan secara resmi identitasnya.
"Sekarang masih sedang tes urine, mohon bersabar," katanya.
Oleh karena itu, Benny belum bisa memastikan ada atau tidaknya kepemilikan ataupun penggunaan narkoba oleh Raffi Ahmad dan tiga rekannya tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat ketika dikonfirmasi ANTARA juga membenarkan adanya penangkapan itu.
"Saya mendapatkan laporan kalau ada yang diamankan tadi pagi pada pukul 04.00 subuh," kata Sumirat.
BNN mengungkapkan bahwa tidak hanya Raffi Ahmad yang berhasil ditangkap di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, ada beberapa artis lain yang ikut diciduk, antara lain LM, ZS, dan Ir.
Dalam penangkapan tersebut, pihak BNN menemukan dua linting ganja dan MDMA, sejenis ekstasi yang dicampur minuman soda.(Ant)