Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari, Jambi, HA Fattah SH, menyatakan akan menaikkan gaji pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkup Pemkab Batanghari setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran tahun 2012 di gedung DPRD setempat, Senin.
"Untuk merealisasikan kenaikan gaji PPT tersebut, nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, soalnya untuk menaikkan gaji ada mekanisme dan ketentuan yang harus diikuti," katanya.
Bupati menjelaskan, untuk menaikkan gaji PTT tersebut dia belum melakukan rapat teknis dengan instansi terkait, terutama soal tatacara, petunjuk dan mekanismenya, namun dipastikan tidak ada masalah untuk menaikkan gaji PPT tersebut.
Ia menegaskan, kenaikkan gaji PTT di lingkup Pemkab Batanghari akan dilaksanakan tahun ini juga. anggarannnya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Batanghari Ariansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, gaji PPT di lingkup Pemkab Batanghari saat ini yang berlaku sejak 2008 sebesar Rp750 ribu per bulan.
Dengan adanya pernyataan Bupati tersebut, gaji PTT tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp1,3 juta.
"Gaji PTT ini memang sejak 2008 tidak pernah naik, dan kalau dinaikan saat ini sudah sewajarnya," kata Ariansyah.
Sementara itu Rendy, salah satu PPT di lingkup Pemkab Batanghari mengaku sangat senang dengan rencana kenaikkan gaji PTT itu, sebab gaji yang selama ini diterimanya dirasa sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya, apalagi bagi yang sudah berkeluarga.
"Kalau memang akan dinaikkan, kami sangat mendukung sebab dengan kenaikkan itu, beban PTT sedikit berkurang," tambahnya.(Ant)
