Jakarta(ANTARA Jambi) - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan perusahaan asuransi meluncurkan skema asuransi ternak sapi untuk mengurangi risiko dalam budidaya dan pembibitan ternak tersebut.
"Sudah selayaknya usaha peternakan ini mendapat perhatian khusus untuk meminimalkan risiko melalui manajemen risiko dalam bentuk asuransi," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah saat peluncuran skema tersebut di Gedung BI Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan karakteristik usaha sektor pertanian, khususnya subsektor budidaya dan pembibitan sapi, dianggap berisiko tinggi karena bersifat biologis yang rentan terhadap serangan penyakit dan kematian sehingga dapat menyebabkan kerugian. Alasan itu mengakibatkan masih rendahnya penyaluran kredit di sektor usaha peternakan sapi.
Peluncuran skema asuransi ternak itu ditandai dengan penyerahan polis kepada 10 peternak sapi anggota Koperasi Warga Mulya, Sleman dan anggota Asosiasi Peternak Sapi Boyolali (Aspin).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah, program itu merupakan salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman yang terjalin antara BI dan Kementan sejak 2011, yang bertujuan mendorong peningkatan akses kepada sumber-sumber pembiayaan untuk usaha di sektor pertanian.
BI juga telah menetapkan daging sapi sebagai salah satu prioritas Klaster Ketahanan Pangan dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan. Hal itu dilakukan mengingat kontribusinya yang cukup besar terhadap inflasi di berbagai daerah dan juga merupakan komoditas utama penyumbang impor.
Data BI posisi Agustus 2013 menunjukkan bahwa kredit bank umum untuk sektor pertanian mencapai Rp158,5 triliun, termasuk kredit pada subsektor peternakan budidaya yang mencapai Rp11,7 triliun atau 7,35 persen. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor pertanian mencapai Rp43,73 triliun termasuk kredit pada subsektor peternakan budidaya yang mencapai Rp6,5 triliun atau 14,95 persen.
Asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi yang mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan dan melahirkan maupun risiko kehilangan atau lainnya sebagaimana diatur di dalam polis. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian baik bagi peternak maupun perbankan.
Peluncuran produk itu diharapkan akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengakses sumber kredit/pembiayaan, dan di sisi perbankan akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi oleh asuransi.
Skema asuransi ternak sapi itu telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menunjuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi (KATS) untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia. KATS diketuai oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dengan anggota PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Tri Pakarta dan PT Asuransi Raya.
Pembayaran premi dapat bersumber dari swadaya petani, kredit bank (masuk dalam komponen kredit), kemitraan dengan lembaga lain maupun subsidi dari pemerintah.(Ant)
BI-Kementan luncurkan skema asuransi ternak sapi
Rabu, 23 Oktober 2013 12:44 WIB
.....Asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi yang mengalami risiko kematian dengan beberapa penyebab,".....