Jakarta (ANTARA Jambi) - PT Pertamina (Persero) mulai Rabu (10/9), menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar Rp1.500 per kg atau Rp18.000 per tabung.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji tersebut.
Menurut dia, kenaikan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen akan berkisar Rp21.000-Rp22.000 per tabung karena ditambah ongkos transportasi dan marjin pengecer. Saat ini, harga elpiji 12 kg di konsumen sekitar Rp100.000 per tabung.
Dengan kenaikan harga Rp1.500 per kg tersebut maka harga elpiji 12 kg di konsumen menjadi sekitar Rp120.000 per tabung.
Hanung mengatakan, kenaikan harga merupakan tindak lanjut persetujuan pemerintah dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada Senin (8/9).
Sesuai Rakor tersebut pemerintah meminta Pertamina menentukan besaran dan waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
Melalui surat tertanggal 6 Agustus 2014, Pertamina mengajukan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 kg. Sedianya kenaikan harga direncanakan per 15 Agustus 2014, namun ditunda.
Berdasarkan peta jalan yang disampaikan Pertamina melalui surat tertanggal 15 Januari 2014 ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN menyebutkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg akan dilakukan secara bertahap hingga keekonomian.
Per 1 Juli 2014, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 per kg menjadi Rp6.944 per kg dengan harga di konsumen Rp106.800 per tabung.
Kemudian, per 1 Januari 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg.
Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian sebesar Rp11.944 per kg atau sampai konsumen Rp180.000 per tabung.
Pertamina menghitung tanpa kenaikan elpiji maka bisnis elpiji 12 kg bakal mengalami kerugian mendekati Rp6 triliun pada 2014.(Ant)
Pertamina mulai hari ini naikkan harga elpiji
Rabu, 10 September 2014 11:40 WIB
......Dengan kenaikan harga Rp1.500 per kg tersebut maka harga elpiji 12 kg di konsumen menjadi sekitar Rp120.000 per tabung,"......