Palembang (ANTARA Jambi) - Organisasi sosial peduli perempuan Womens Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan membantu kampanye "Stop Pernikahan Dini" yang biasa dilakukan Badan Kependudukan Keluarga Berencana, untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk sekaligus mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan data yang dihimpun aktivis Womens Crisis Centre (WCC), pasangan muda yang menjalin hubungan rumah tangga atau pernikahan pada usia dini sangat rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kata Ketua WCC setempat Yeni Roslaini Izi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani aktivis WCC selama ini, sebagian besar perempuan yang menjadi korbannya berusia di bawah 30 tahun.
Salah satu penyebab terjadinya kasus KDRT itu karena perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran biasanya tidak segan-segan suami main pukul.
Tindak kekerasan tersebut biasanya terjadi berulang kali karena istri yang menjadi korban pemukulan terkesan membiarkan pasangannya melakukan tindak kejahatan itu atau malu dan takut untuk melaporkan KDRT kepada aparat kepolisian, kata dia.
Dia menjelaskan, di Kota Palembang ini terdapat cukup banyak kasus KDRT namun yang terungkap di permukaan relatif sedikit.
Sesuai data yang dihimpun WCC selama dua tahun terakhir setiap bulannya terdapat 5 - 12 kasus KDRT setiap bulannya menimpa perempuan di Bumi Sriwijaya ini.
Untuk meminimalisir kasus tindak kekerasan terhadap perempuan itu, pihaknya terus berupaya melakukan kampanye agar perempuan di daerah ini tidak melakukan pernikahan secara dini atau dalam usia yang relatif muda, serta hati-hati memilih calon suami.
Selain itu, WCC berupaya mendorong para korban KDRT untuk melaporkan pelakunya kepada pihak kepolisian sebagai bentuk pelajaran dan memberikan efek jera kepada laki-laki yang suka memukul pasangannya, kata aktivis perempuan itu. (Ant)