Jambi (ANTARA Jambi) - Proyek pembangunan infrastruktur indoor basket Muarabulian di Kabupaten Batanghari akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, karena dikerjakan asal-asalan.
Proyek bernilai miliaran rupiah itu dikerjakan asal-asalan, seperti balok gantung bangunan melengkung, dinding bangunan retak dan pondasi bangunan juga diduga tidak sesuai dengan bestek serta konblok pada parkir bangunan banyak yang sudah hancur, kata anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Bangsa Batanghari Mahyudin, Senin.
Bangunan indoor basket untuk bagi fasilitas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi itu dikerjakan dengan dana APBD Batanghari tahun 2013/2014 dan menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
"Pengerjaannya dikerjakan selama dua tahap, tahap pertama tahun anggaran 2013 dikerjakan oleh PT Putera Tunggal dan tahun 2014 dikerjakan CV Puteri Bayang. Namun bangunan dikerjakan asal jadi," katanya.
Ia mengatakan, selain pembangunan infrastruktur indoor basket, pembangunan sarana prasarana lainnya juga diduga dikerjakan dengan kualitas yang sama, seperti bangunan konblok di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kecamatan Muarabulian.
"Kami menilai APBD Batanghari ini sengaja di hambur-hamburkan untuk persiapan Porprov Jambi ditambah lagi dengan sarana prasarana yang dikerjakan beberapa tahun ini. Kami minta Kejati mengaudit kembali pengeluaran APBD selama dua tahun berjalan," ujarnya.
Hal senada dikatakan, Iyan, warga Muarabulian mengatakan, pembangunan infrastruktur yang sudah dikerjakan sepatutnya di audit kembali, sebab begitu banyak dugaan anggaran yang terserap untuk pembangunan digelembungkan oleh pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Batanghari A Somad ST menjelaskan, bangunan infrastruktur indoor basket tahun 2013 sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi dan sudah diterima, bahkan untuk data penerimaannya ada di Inspektorat Pemkab Batanghari.
Sedangkan untuk anggaran tahun 2014 ini, belum diserahterimakan oleh Pemkab Batanghari, karena ada beberapa pengerjaan belum selesai dilakukan oleh pihak kontraktor, seperti lantai bangunan indoor basket.
Ketika ditanya, ia mengatakan, ia mempersilakan jika ada pihak yang akan melaporkan ke Kejati, karena tahap pertama sudah diterima oleh Pemkab Batanghari, sedangkan tahap kedua masih dalam pengerjaan pihak kontraktor.(Ant)