Jambi (ANTARA Jambi) – Sebanyak 13.541 rumah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sebagai penerima bantuan subsidi beras sejahtera (rastra) tahun 2016.
"Tahun ini (2016), pagu penerima rastra ini tidak mengalami perubahan atau sama dengan jumlah penerima tahun lalu," kata Kasubbag Industri Perdagangan dan Koperasi Bagian Ekonomi Setda Batanghari Halina di Muarabulian, Senin.
Para penerima rastra 2016 itu tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Pendataan penerima rastra berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang pagu raskin/rastra Provinsi Jambi 2016.
Beras yang akan disalurkan selama satu tahun untuk program rastra itu yakni mencapai 2.437.380 kilogram atau setiap bulannya sebanyak 203.115 kilogram, dengan harga Rp1.600 per kilogram. Masing-masing KK mendapat jatah 15 kilogram per bulan.
Ia menjelaskan, untuk penyaluran rastra tahun ini, pihaknya menunggu instruksi Pemprov Jambi. "Kita siap menyalurkan, setelah pemprov menerbitkan surat keputusan dan saat ini masih dalam proses," kata Halina.
Dipihak lain, ia mengimbau petugas penyalur di kecamatan agar benar-benar memeriksa kualitas beras, sebelum disalurkan ke warga sasaran.
Jika ada beras dengan kualitas buruk maka ia mengimbau agar segera dilaporkan kabupaten untuk dikembalikan ke Bulog guna diganti dengan beras baik.
Sementara itu, untuk distribusi rastra 2015 berjalan mulus dengan realiasi 100 persen, termasuk beras tambahan dan semuanya rampung disalurkan tepat waktu. (Ant)