Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi melakukan uji petik terhadap delapan potensi pajak parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Bidang Program dan Pengendalian Dispenda Kota Jambi Amin Qodri di Jambi, Jumat, mengatakan uji petik tersebut dilakukan terhadap objek yang potensial atau yang memiliki target pendapatan tinggi.
"Uji petik ini nantinya juga mengarah pada objek target pendapatan menengah dan kecil," katanya.
Target pajak parkir yang potensial tersebut berada pada sejumlah pusat perbelanjaan seperti Jamtos, JPM, WTC, Swalayan Meranti, Gramedia, Siloam Hospital dan Komplek perhotelan Abadi.
"Lokasi itu yang menjadi sasaran objek uji petik saat ini, karena ditahun sebelumnya kami sudah melakukan uji petik disejumlah objek yang potensial," katanya menjelaskan.
Amin mengatakan uji petik tersebut dilakukan dalam dua pekan ke depan yang melibatkan sebanyak 56 petugas pendataan.
Uji petik itu selain untuk mencari dan mendata objek yang tinggi, juga untuk menguji kepatuhan terhadap wajib pajak, karena pembayaran pajak parkir dibayar dengan cara menghitung sendiri dan melaporkan berdasarkan omset.
"Pajak parkir yang dibayarkan itu sebesar 25 persen perbulan berdasarkan omset pemasukan," katanya.
Sebelumnya Pemkot Jambi menurunkan target pendatapan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan dari Rp8 miliar menjadi Rp6 miliar pada 2016.
"Penurunan target parkir tesebut telah melalui kajian dari target sebelumnya yang ternyata hanya teralisasi 58 persen saja, sehingga target tersebut diturunkan," kata Kepala Dinas Parkir Kota Jambi Ramlan Syah.
Target 2015 hanya terealisasi Rp4,8 miliar yang disebabkan sejumlah faktor seperti pendataan potensi parkir yang kurang valid serta mekanisme parkir yang belum menerapkan sistem bayar perjam. (Ant)
Dispenda Jambi uji petik potensi lahan parkir
Jumat, 26 Februari 2016 22:30 WIB