Jambi (ANTARA Jambi)- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual di pasar bedung Ramadhan di daerah itu untuk mengantisipasi adanya bahan makanan berbahaya.
"Kita akan melakukan pengawasan rutin secara keliling di pasar bedug untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar bedug saat bulan puasa," kata Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan pada BPOM Jambi, Elmi di Jambi, Selasa.
Dalam pengawasan di pasar bedug ini katanya petugas akan langsung mengambil sample makanan dan minuman yang dijual yang kemudian langsung diuji ditempat.
"Setelah kita uji ditempat, kalau itu memang ada dicurigai tidak memenuhi syarat (TMS), pedagangya akan kita kasih pembinaan bahwasanya pengunaan bahan-bahan yang tidak memenuhi syarat itu dilarang dan berbahaya bagi konsumen," katanya menjelaskan.
BPOM Jambi katanya terus mengimbau kepada pedagang dadakan di pasar bedug untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang sudah dilarang, karena akan membahayakan bagi kesehatan yang mengkonsumi.
"Dan juga bahan dan proses pembuatan makanan harus memenuhi standar, dalam pengawasan itu juga kami menyampaikan apa-apa saja bahan makanan yang tidak boleh digunakan," kata dia.
Ia menambahkan, jika dalam pengawasan di pasar tersebut ditemukan makanan yang tidak sesuai standar, maka pihak BPOM akan langsung memusnahkan makanan dan memberikan pembinaan terhadap pedagangnya.
"Kalau sanksi untuk pangan seperti itu kita belum sampai ke ranah hukuman, namun baru sampai ketahap pemusanahan barang dan proses pembinanan," katanya menambahkan.