Jakarta, Antarajambi.com - Seorang pria yang divonis bersalah karena
membunuh seorang wanita dan dua orang anaknya setelah menerobos masuk
rumah korban di Missouri selatan pada 1998, dieksekusi mati dengan cara
disutik mati, Selasa waktu AS atau Rabu WIB ini.
Mark Christeson
(37) dinyatakan sudah mati pada 7:05 malam waktu setempat (Rabu 08.05
pagi WIB), kata Departemen Rehabilitasi Missouri.
Christeson
dihukum mati setelah membunuh Susan Brouk, dan kedua anaknya yakni anak
perempuan berusia 12 tahun bernama Adrian dan anak lelaki berusia 9
tahun bernama Kyle.
Christeson memperkosa ibu kedua bocah itu setelah mendobrak rumah si wanita bersama dengan keponakannya.
Mereka
kemudian menyeret ibu dan dua anaknya itu ke kolam di mana Christeson
menggorok sang ibu dan anak lelakinya, lalu menceburkannya ke kolam
renang. Mereka lalu mencekik si anak perempuan dan mendorongnya ke
kolam.
Sepupu Christeson bernama Jesse Carter yang berusia 17
tahun saat kejadian atau setahun lebih muda dari pelaku utama, bersaksi
melawan Christeson dan kemudian menerima hukuman seumur hidup.
Mahkamah Agung AS menangguhkan sementara eksekusi Christeson pada 2014.
Pada
Januari 2015, Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan pengacaranya
Jennifer Merrigan, Selasa waktu AS. Bahkan permintaan untuk tidak
dieksekusi mati yang disampaikan Gubernur Missouri Eric Greitens pun
kukuh ditolak pengadilan.
"Mark masih berusia 18 tahun saat kejadian perkara dan punya IQ 74," kata Merrigan.
Menyusul eksekusi mati Christeson, masih ada 24 orang tervonis mati di Missouri, demikian Reuters.
AS suntik mati pembunuh sadis yang habisi nyawa tiga orang
Rabu, 1 Februari 2017 14:20 WIB