Muarabulian, Antarajambi.com - Pemkab Batanghari menargetkan sektor pajak meningkat, baik dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air bawah tanah, sarang burung walet serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
" Pemkab Batanghari menargetkan untuk pemasukan daerah dari beberapa sektor pajak ini sebesar Rp17,273 Miliar," kata Suparjono, Kepala Bidang Pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Batanghari, Selasa.
Ia mengatakan, pada penetapan pemasukan dari sektor pajak ini lebih besar dari tahun lalu. Seperti pada tahun 2016, target pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp16 miliar.
" Dari besaran target yang ditentukan, PPJ mendominasi jumlah pajaknya, yakni sebesar Rp9,5 miliar dan untuk sektor yang lain merata jumlahnya, hanya PPJ yang terbesar," ujarnya.
Sementara itu, untuk upaya yang dilakukan untuk merealisasikan target pajak ini, yakni menggali potensi wajib pajak sebanyak-banyaknya. Seperti contoh di Kecamatan Muarabulian tercatat di kami ada 62 rumah makan.