Jambi, Antarajambi.com - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, H Cek Endra membuka sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tahun 2017 diruang pola kantor Bupati Sarolangun, Kamis.
"Program ini merupakan program Kejaksaan Agung yang sosialisasinya serentak dilaksanakan hari ini oleh seluruh Kejaksaan Negeri kabupaten/kota di Indonesia," kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra.
Ia mengatakan terhadap kegiatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Bupati mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi TP4D.
Ia menjelaskan, setelah kegiatan ini diharapkan camat dan para Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan Dana Desa sebaik mungkin sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
"Kepada para camat dan para Kepala Desa agar Penggunaan Dana Desa harus bermanfaat buat masyarakat, dalam pelaksanaan program ini agar berpedoman pada juknis yang berlaku, laksanakan koordinasi dengan Tim TP4D," kata Bupati.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kasi Intel selaku tim TP4D dan anggota, Sekda Sarolangun, kepala Inspektorat, dan Kepala Dinas PMD. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Camat dan Kades dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Sementara itu Kajari Sarolangun Ihkwan Nul Hakim dalam sambutannya menyampaikan agar para Kades pengelola Dana Desa agar lebih efektif.
"Kegiatan ini, tentu harus memberi manfaat bagi pengelolah Dana Desa agar lebih efektif dalam pengelolaannya," kata Kajari Sarolangun.
"Kejaksaan Negeri Sarolangun siap mengawal penggunaan Dana Desa karena Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa sejauh ini masih kurang dalam memahami Pengelolaan Dana Desa dan Pemerintah mengaktifkan team pengawal pembangunan desa," katanya menambahkan.(