Jakarta, Antarajambi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengamankan lima orang lebih, termasuk di antaranya hakim, dalam operasi
tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu (6/9) malam.
"Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut. Sekitar lebih
dari lima orang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Kamis.
Febri mengatakan tim KPK pada Kamis siang membawa orang-orang yang ditangkap di Bengkulu ke kantor KPK di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dan mendapatkan
dukungan informasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam menjalankan operasi
tersebut.
"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini
melalui konferensi pers di KPK yang direncanakan dihadiri pimpinan KPK
dan MA," katanya.
KPK telah menyegel ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak
Pidana Korupsi Bengkulu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada
Rabu (6/9) malam.
"Barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja Ibu SR, HA dan Bapak
HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner
Manik di Bengkulu, Kamis.
Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB penyidik KPK mendatangi
pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang bersangkutan.
"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa
setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," kata dia.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan bahwa
tiga pegawai yang terdiri atas panitera pengganti dengan inisial HK,
hakim karir berinisial SR, dan hakim ad-hoc berinisial HA dibawa KPK dan
menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.
"Kami juga belum mengetahui terkait permasalahan apa atau apakah
menyangkut persidangan kasus apa, karena banyak yang ditangani hakim
ini," kata Jonner.
KPK amankan lima orang lebih di Bengkulu
Kamis, 7 September 2017 16:28 WIB