Jambi, Antaranews Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyebutkan jumlah pemilih pemula yang tercatat pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kota itu mencapai 26.235 jiwa.
"Dari data DP4 sebanyak 438.977 pemilih di Kota Jambi, diantaranya 26.235 itu pemilih pemula," kata Komisioner KPU Kota Jambi Arief Lesmana Yoga di Jambi, Rabu.
Yang masuk dalam daftar pemilih pemula tersebut, kata dia, yakni penduduk yang genap berumur 17 tahun dan penduduk yang telah menikah serta pensiunan TNI/Polri yang memiliki hak untuk menyalurkan suara pada Pilkada serentak itu.
Data pemilih pemula itu sudah masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dalam Pilkada serentak 2018. Adapun rinciannya dari 26.235 pemilih pemula itu diantaranya 13.413 laki-laki dan 12.822 perempuan.
Pemilih pemula itu perlu memperoleh pendidikan politik yang benar sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak.?
Sementara itu Arief mengatakan, total jumlah pemilih yang masuk daftar DP4 di Kota Jambi mencapai 438.977 jiwa yang terdiri dari 219.374 laki-laki dan 219.603 jiwa perempuan.
Selain itu, dalam persiapan Pilkada serentak, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Jambi mencapai 1.097 TPS yang tersebar di jumlah wilayah kelurahan di kota itu.
KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni.
Pilkada Serentak 2018 itu akan diikuti oleh 171 daerah di Indonesia, dan salah satunya Kota Jambi yang juga akan menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jambi periode 2018-2023.