Jambi, Antaranews Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bidang Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, saat Koordinator Wilayah II Sumatera Korsupgah melakukan supervisi di daerah itu, Sabtu.
"Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi untuk melakukan suap, untuk mempermudahkan pengawasan gunakanlah sistem online, sistem e-budjeting, karena setiap daerah sudah melakukannya, kenapa Sarolangun belum," kata Koordinator Wilayah II Sumatera Korsupgah KPK Adliansyah M Nasution di Sarolangun, Sabtu.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan Sarolangun sudah lama menjadi perhatian baik di bidang izin perusahaan perkebunan, izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha lainnya.
KPK juga menyoroti masalah pengurusan perizinan di Kabupaten Sarolangun yang masih menggunakan sistem manual.
Di bidang ULP ia mengatakan masih banyaknya keterlambatan proses lelang yang dilaksanakan, sehingga hal tersebut dapat berakibat lambannya pengerjaan proyek.
"Pegawai di ULP ini harus jujur dan independen, jangan ada yang bermain-main dengan hal seperti ini, ini tidak boleh lagi terjadi ke depannya," katanya.
Korwil II Sumatera Korsupgah KPK, Adliansyah M Nasution menegaskan dalam upaya pencegahan korupsi, antara legislatif dan eksekutif harus akur.
Ia juga memperingatkan beberapa OPD yang rawan terhadap praktek korupsi seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Perizinan. Untuk menghindari adanya praktek korupsi, Adliansyah meminta semua instansi menerapkan sistem online.
"Jambi dan seluruhnya sudah ada komitmen pencegahan, hari ini saya datang ke Sarolangun. Ada hal yang sudah saya peringati agar mereka dan kawan-kawan di OPD ada penekanan-penekanan agar mereka melaksanakannya," katanya.
"Maka, pertama kita minta bangun e-planning, e-budgeting, perizinan online. Kita dorong untuk penghasilan tambahan pegawai," katanya menambahkan.
Setelah memgunjungi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 15.35 WIB, rombongan Tim KPK bertolak mendatangi Gedung DPRD Sarolangun, untuk melakukan koordinasi dan audiensi program pencegahan korupsi di lingkungan DPRD.
Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu, dalam sambutannya menyinggung kasus suap secara masal di DPRD Kota Malang. Untuk itu, Saihu minta Anggota DPRD Sarolangun tidak terjerat dengan korupsi.
"Kedatangan KPK yang mensosialisasikan pencegahan korupsi harus ditaati, sesuai dengan undang-undang, jangan sampai terjadi seperti di daerah lain," kata Syaihu.
Ia menyatakan sangat terbantu dengan hadirnya tim Korsupgah KPK ke Sarolangun.
"Semoga percepatan di segala lini dan sistem terjadi untuk pembangunan daerah kita ke depan," katanya menambahkan.(Ant)