Jambi, Antaranews Jambi - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi akan memberlakukan seleksi untuk perangkat desa melalui tes uji kompetensi.
"Kami akan membentuk tim seleksi dalam proses rekrutmen perangkat desa melalui seleksi dan tes sesuai aturan serta prosedur, kita bisa memfasilitasi tapi sebatas pihak kecamatan. Secara aturan Perda-nya jelas soal seleksi ini," kata kepala DPMD Sarolngun, Mulyadi di Sarolangun, Selasa.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar ke depan persoalan keuangan dan administrasi desa semakin baik, makanya pihak pemerintah akan segera memberlakukan seleksi perangkat desa melalui tes uji kompetensi.
Ia menjelaskan untuk standar kualifikasi harus memenuhi syarat minimal tamatan SMA, punya kemampuan, tidak tersandung kasus hukum, paham adminstrasi dan beberapa persyaratan normatif lainnya.
"Kita berlakukan ini tentunya menghindari terjadinya kebobrokan dalam pengelolaan administrasi, supaya ke depan bisa perangkat desa lebih baik dan profesional," katanya.
Meski demikian, para kades tetap bisa diberhentikan tapi tetap melalui tahapan dan sesuai aturan serta mekanisme yang sudah ada.
"Boleh saja jika kepala desa menggunakan kuasanya, cuma tetap harus sesuai aturan jika perangkat melakukan kesalahan tidak sesuai aturan dalam bekerja, ya, kades harus lakukan teguran lisan, tertulis dan sampai tahap pemberhentian," kata Mulyadi.
Kabupaten Sarolangun baru saja menyelesaikan pemilihan kepala desa secara serentak secara e-voting untuk 39 desa daerah itu beberapa waktu lalu. Sebanyak 39 orang kepala desa yang terpilih pada perhelatan Pilkades serentak dua bulan lalu akan segera dilantik.
"Sekarang ini masih menunggu proses Surat Keputusannya, Insya Allah dilatik lepas pertengahan September ini," kata Mulyadi.
Pelantikan itu lanjutnya akan berlangsung di lapangan terbuka, yang semulanya direncakan di lapangan Gunung Kembang, namun karena lapangan tersebut sedang dalam proses perbaikan dan penataan, akan diarahkan ke tempat lain yang sedang dalam proses pencarian.