Sarolangun, Jambi (ANTARA) - Empat pejabat penting tingkat eselon II dalam Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi memasuki masa pensiun pada tahun 2019.
Mereka adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sarolangun SY Arif Arizal sudah pensiun, dua orang staf ahli, yakni Asmawi Sani pada bulan September 2019 , H Iskandar pada Juni dan Sekda Kabupaten Sarolangun, H Thabroni Rozali yang akan memasuki masa pensiun Desember 2019.
"Belum ada persiapan, saat ini beliau kan masih ada yang aktif karena belum memasuki masa lelang. Enam bulan sebelum memasuki masa pensiun akan kita masukkan laporan ke KASN," kata Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri di Sarolangun, Kamis.
Ia mengatakan pejabat eselon II yang memasuki usia pensiun. Dalam tahun ini akan dilakukan lelang jabatan eselon II, tapi masih menunggu arahan Bupati serta koordinasi dengan KASN.
"Sampai saat ini belum ada mengarah ke lelang jabatan, karena bapak Bupati belum ada mengarahkannya," katanya.
Ia menyebut, untuk data pejabat yang telah mamasuki usia pensiun itu saat ini pihaknya telah menyampaikan laporannya ke pihak KASN pusat untuk dilakukan evaluasi.
"Data yang itu sudah kita laporkan, karena setiap tahun KASN memang minta data terkait hal tersebut dan kami wajib menyampaikannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait hal tersebut bahwa regenarasi dalam setiap tingkatan jabatan dalam pemerintahan itu adalah sebuah kewajiban yang harus dijalankan, namun semua ada proses yang harus dijalankan.
"Ini wajib sifatnya, solusi awalnya jika akan terjadi kekosongan di suatu jabatan tersebut, adalah pelaksana tugas (Plt) yang akan menjabatnya, menjelang ada lelang jabatan, untuk Sekwan itu sudah kita letakkan Plt nya yaitu Arif Ampera," katanya menambahkan.***