Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mewajibkan warga mengenakan masker guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 dan membagikan 20.000 masker kepada warga untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
"Masker ini kita bagikan secara gratis kepada masyarakat," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Jumat.
Mengacu pada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia dan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 7 April 2020, Wali Kota Jambi mengeluarkan instruksi mengenai penggunaan masker untuk mencegah penularan COVID-19. Menurut instruksi itu, warga wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Pemerintah Kota menyiapkan 200.000 masker bekerja sama dengan pelaku usaha kecil dan menengah untuk dibagikan kepada warga di tempat umum seperti pasar dan persimpangan jalan.
“Penggunaan masker ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena di dunai terbukti beberapa negara yang mewajibkan warganya menggunakan masker tidak ter-dampak COVID-19, seperti Negara Taiwan,” kata Syarif.
Selain membagikan masker, pemerintah kota menyampaikan penyuluhan mengenai pencegahan penularan virus corona.
Pemkot Jambi bagikan 20.000 masker bikinan UMKM lokal
Jumat, 24 April 2020 15:43 WIB