Batam (ANTARA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal pekerja migran Indonesia yang meninggal di atas kapal berbendera China.
Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya nampak lebam biru. Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.
"Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia.
Baca juga: ABK WNI ditemukan meninggal dunia di kapal Ikan asing berbendera China
Di sisi lain, berdasarkan autopsi, diketahui korban memiliki penyakit yang sudah menahun, yaitu paru-paru, jantung dan usus buntu.
"Kesimpulan awal, penyebab kematian karena ada penyakit menahun. Sedangkan kekerasan benda tumpul di badan luar, tidak signifikan," kata dia.
Selanjutya, pihaknya masih akan melakukan Hispatologi Forensik, untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban.
Hispatologi Forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan bentuk tim investigasi terkait ABK WNI tewas
Baca juga: Tim SAR evakuasi dua ABK yang dilaporkan tewas