Jambi (ANTARA) - Ketua Beranda Perempuan Zubaidah mengatakan momentum Hari Kartini harus menjadi pengingat untuk memperjuangkan hak perempuan dalam jaminan hukum ketika bersuara dan memproses kasus kekerasan.
"Perempuan harus berani menuntut akses keadilan hukum dalam mengungkap kasus," katanya di Jambi, Minggu.
Menurut Zubaidah, karena di Jambi masih berhadapan dengan budaya hukum yang permisif terhadap korban kekerasan seksual.
Untuk itu, korban ketika melapor dan memproses kasus mengalami victim blaming oleh aparat sehingga membuat korban enggan untuk melapor.
Ia mengatakan pada tahun 2025 ada sekitar enam kasus yang masuk ke pengaduan dan paling banyak kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) dalam pacaran sebanyak lima korban.
Selain itu, Beranda Perempuan saat ini juga lebih fokus ke pemberdayaan perempuan desa mengenai partisipasi perempuan dalam pertanian dan iklim.
"Perempuan sebagai petani memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam pengelolaan tanaman pangan," katanya.
Namun peran perempuan belum diakui, kata Zubaidah, itu terlihat ketika dalam akses pengambilan keputusan perempuan tidak menjadi pertimbangan.
