Pekanbaru (ANTARA) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau yang terkonfirmasi positif kini bertambah menjadi 407 orang.
“Mereka sudah kita pisahkan bloknya dengan napi yang non-isolasi. Jadi ini langkah untuk mencegah yang lainnya,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun dalam pernyataan pers kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Jumlah warga binaan Lapas Pekanbaru yang terkonfirmasi COVID-19 bertambah 50 orang, dari sebelumnya sudah terdeteksi 357 orang. “Informasi yang saya terima, jumlahnya menjadi 400-an warga binaan yang terpapar,” ujarnya.
Menurut dia, warga binaan yang terinfeksi Virus Corona pada umumnya tidak menunjukkan gejala. Kemungkinan penambahan kasus baru masih ada karena hasil uji usap (swab) massal terhadap warga binaan Lapas belum ke luar semua.
“Hasil swab mandiri yang kita lakukan, ada sekitar 100 orang lagi yang belum ke luar hasilnya,” ujarnya.
Ibnu sempat mengatakan kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru sejatinya hanya untuk 771 orang. Namun, kini dihuni sebanyak 1.501 warga binaan. Adapun jumlah petugas sebanyak 109 orang.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Riau membentuk tim supervisi untuk mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri pasien di Lapas Pekanbaru. "Saya sudah tugaskan kepala dinas kesehatan, tolong disiapkan tim supervisi untuk mengecek saudara-saudara kita yang menjalani isolasi mandiri," katanya.
Syamsuar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau terkait penanganan kasus COVID-19 di Lapas Pekanbaru. Ia juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah untuk melakukan penanganan terhadap narapidana yang positif COVID-19 yang mengalami gejala sedang dan berat.
Perawatan napi maupun tahanan di rumah sakit juga harus ada penjagaan khusus, karena itu perlu ada CCTV yang bisa memantau napi agar tidak kabur saat dirawat di luar Lapas. *