Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 47 perusahaan mengikuti lelang proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dibuka awal Januari 2020 untuk mengatasi krisis pengambilan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau itu.
"Hari terakhir pemasukan penawaran adalah jam 12 malam kemarin," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah di Pekanbaru, Kamis.
Hadi mengatakan jika dilihat melalui website lpse.pekanbaru.go.id, ada perbedaan perusahaan yang mengikuti lelang pengangkutan sesuai zona yang dibuka.
"Di zona I lelang diikuti 21 perusahaan, sedangkan di zona II diikuti 26 perusahaan," katanya.
Selanjutnya proses yang akan dilakukan setelah penawaran berakhir adalah tim Pokja melakukan evaluasi terhadap syarat dan kelengkapan perusahaan peserta lelang.
"Nanti pemenangnya baru diketahui pada akhir Januari, kalau prosesnya berjalan mulus," katanya.
Dikatakan, besaran anggaran lelang pengangkutan sampah, terbagi atas dua zona. Pada zona I nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000. Sementara di zona II mencapai Rp21.609.700.000.
Pengangkutan sampah dan pengelolaan kebersihan di Kota Pekanbaru menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir sejak kontrak kerja sama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga berakhir 31 Desember 2020 karena banyak sampah tak terangkut. Sementara memasuki Januari, proses lelang untuk pengangkutan tahun 2021 belum juga tuntas.
Sejak 2018 lalu, di Pekanbaru ada dua rekanan pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.