Jambi (ANTARA) - Kantor POS Indonesia Jambi telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Februari 2021 kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan kota di daerah itu.
"BST bulan Februari telah kita salurkan kepada KPM, dan saat ini kita tinggal menunggu BST untuk bulan Maret 2021," kata Kepala Kantor POS Jambi Agung di Jambi, Selasa.
Penyaluran BST dari Kementerian Sosial tersebut merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sosial lainnya.
Pada penyaluran bulan Februari jumlah KPM yang menerima BST di daerah itu berkurang. Dimana pada Januari 2021 KPM yang menerima BST tersebut berjumlah 28.825 kepala keluarga (KK). Dan pada Februari 2021 KPM yang menerima BST tersebut berjumlah 28.803 KK, terjadi pengurangan 22 KPM yang tersebar di lima kabupaten dan kota di daerah itu.
Nominal bantuan yang diterima KPM masih sama dengan BST bulan Januari 2021, yakni Rp300 ribu per KK.
"Sistem penyaluran masih sama dengan penyaluran sebelumnya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Agung.
KPM yang menerima bantuan datang ke kantor POS berdasarkan jam yang telah ditetapkan dalam undangan. Jam kedatangan KPM ke kantor POS untuk mengambil bantuan tersebut di atur agar tidak terjadi kerumunan saat penyaluran.
Penyaluran BST untuk KPM yang rumahnya jauh dari kantor POS maka kan dilakukan pengiriman oleh petugas Kantor POS ke kediaman KPM.
Sementara itu, Sukiadi warga Kabupaten Batanghari yang menerima BST tersebut mengaku senang karena masih mendapatkan bantuan BST dari Kementerian Sosial tersebut. Menurut Sukiadi bantuan tersebut sangat membantu dirinya bersama keluarga karena Ia kehilangan mata pencaharian selama pandemi COVID-19.
"BST ini kita ambil di Kantor POS, harapannya bantuan ini masih terus berlanjut," kata Sukiadi.
Kantor POS Jambi rampungkan pendistribusian BST untuk Februari 2021
Selasa, 23 Februari 2021 17:14 WIB