Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi akan mengubah sistem pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Hal ini dikatakan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha usai mengambil sumpah kepada 185 PNS dilingkup Pemerintah Kota Jambi, Senin (14/2).
"Kedepan akan menerapkan sistem baru dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),"sebut Fasha.
Pemberian TPP ke depannya tidak bersifat flat atau berdasarkan golongan dan pangkat. Tapi sifatnya flkluktuatif, sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
"Nanti ada TPP basis dan ada TPP maksimal. Kalau mau terima TPP maksimal, harus diimbangi dengan bekerja dengan maksimal juga. Tidak hanya terkait tupoksi, tapi bisa juga menyelesaikan pekerjaan lain dalam 1 OPD terkait," katanya.
Ke depan akan ada perhitungan lebih berdasarkan angka kreditnya. Tapi jika tidak tercapai, maka hanya akan mendapatkan angka basis.
"Basis ini tidak terlalu besar, kalau untuk TPP maksimal itu bisa 5 kali lipatnya," terangnya.
Kepala BKPSDMD kota Jambi, Liana Andriani mengatakan, perumusan TPP ASN dilingkup Pemkot Jambi ini, sudah merupakan cita-cita lama. Ada kaitan antara kinerja dengan TPP.
"Jadi nanti sistemnya akan kita siapkan, sekarang sedang di godok. Kalau di Surabaya namanya E-Performance. Kita sudah banyak berdiskusi dengan pemerintah kota Bandung dan juga Surabaya yang telah lebih dulu menerapkan hal itu,"jelasnya.