Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemkab Batanghari tetap menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp1,1 miliar lebih untuk tahun 2022.
Besaran dana hibah ini sama dengan tahun sebelumnya dan pembagiannya berdasarkan hitungan perolehan suara.
"Dana parpol tersebut akan dibagikan ke 10 partai politik, dan juga dana banpol tidak berubah masih Rp1,1 miliar lebih untuk seluruh parpol," kata Kepala Saksi Partisipasi Politik dan Demokrasi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari, Noviana Ekawati, Senin (23/05)
Penyaluran dana hibah parpol ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat yang demokratis berdasarkan amat undang-undang.
Sedangkan untuk prosesnya dikarenakan anggaran baru keluar dari BPK, belum ada partai yang mengajukan.
"Untuk pengajuan dana bantuan parpol saat ini belum ada, dikarenakan LHP kita baru keluar pada bulan empat kemarin dari BPK," ujarnya.