Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melayangkan surat permohonan agar pemindahan jaringan listrik tersebut.
Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat jaringan listrik yang berada di sepanjang areal pedestrian.
Adapun surat itu telah di kirimkan oleh Dinas PUPR ke pihak ULP PLN rayon Muara Bulian beberapa waktu lalu. Kamis (13/1)
"Pihak kita telah mengirimkan surat permohonan pemindahan tiang listrik yang berada di areal pedestrian yang baru di bangun pada tahun 2022 lalu," kata Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Andri Wisnu Pratama di Muara Bulian.
Selain itu, Andri juga menyampaikan permohonan tersebut bertujuan agar mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan dan juga menyangkut keselamatan para pengunjung pedestrian.
"Kemarin kami sudah surati pihak PLN cuma tanggapan dari pihak PLN akan tetapi masih membingungkan karena biaya yang diminta lumayan besar," katanya
Untuk itu, tak tanggung - tanggung, pihak PLN meminta biaya pemindahan tiang listrik tersebut mencapai ratusan juta rupiah kepada Dinas PUPR Batanghari.
"Untuk pedestrian jalan Sudirman saja mereka minta biaya pemindahan tiang listrik sekitar 500 juta, sedangkan untuk di alun - alun biayanya sekitar 140 juta," ujarnya
Dinas PUPR Batanghari juga mengajak ULP PLN Muara Bulian untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar tidak membahayakan pengunjung lokasi pedestrian.
Pemkab Batanghari akan lakukan pemindahan jaring listrik
Jumat, 13 Januari 2023 11:07 WIB