Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Walikota Jambi.
"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih di konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif DPR RI dapil Jambi.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan bahwa prosedur pengajuan pengunduran diri Walikota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang.*