Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023-2024 dapat mewujudkan kemandirian desa.
"SDM aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa perlu dilatih karena mereka menjadi pihak yang sangat menentukan untuk kemandirian desa," ujar Chaerul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Adapun pelatihan ini sendiri digelar di 33 provinsi dengan tujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa).
"Prioritas kegiatannya yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa," tuturnya.
Tak hanya itu, program ini juga untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara kepala desa dengan perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Meningkatkan sinergitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa," jelas Chaerul.
Chaerul berharap peningkatan kapasitas yang dilakukan akan bermuara pada peningkatan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.
"Dengan demikian, kualitas belanja di desa dapat ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat di desa," imbuhnya.
Sementara itu, khusus untuk pelatihan di Provinsi NTT, Chaerul menyebutkan sebanyak 5.156 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 1.289 desa akan dilatih.
Namun, ia mengakui, pelaksanaan pelatihan di NTT masih berjalan lambat dibandingkan dengan provinsi lain. Hal ini disebabkan transportasi untuk menjangkau ibukota provinsi sebagai lokasi pelatihan yang masih sangat terbatas.
Untuk itu, Ditjen Bina Pemdes sementara mengajukan adendum kontrak dengan pihak ketiga (EO) untuk pelaksanaannya dilakukan secara rayonisasi atau klaster.
"Harapan kami dengan adendum ini, pelaksanaan kegiatan bisa tuntas sesuai target minggu ke dua bulan November," harap dia.