Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar acara peresmian Griya Abipraya dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Rumah Singgah Griya Abipraya. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, bertempat di Aston Hotel Jambi, dan diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Elly Yuzar, hadir bersama Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto dan beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lili, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dalam kota Jambi, dan tim dari Ditjenpas.
Peresmian Griya Abipraya menandai babak baru dalam layanan pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya. Rumah singgah ini akan menjadi tempat transit bagi mereka untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Dalam sambutannya, Elly Yuzar menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, yang dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial mantan warga binaan. “Dengan adanya Griya Abipraya, kami berharap mantan warga binaan dapat mendapatkan bimbingan dan pendampingan yang lebih komprehensif, sehingga mampu beradaptasi dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat,” ujar Elly.
Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda, Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan), dan Balai Pemasyarakatan Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pembentukan dan operasionalisasi rumah singgah Griya Abipraya di wilayah Jambi. Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif, Pujo Harinto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pembinaan ini. “Rumah singgah ini menjadi jembatan penting bagi para eks-warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini,” jelas Pujo.
Selain peresmian dan penandatanganan PKS, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi antara para pejabat dan tim terkait mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mengoptimalkan peran Griya Abipraya dalam mendukung reintegrasi sosial yang efektif. Dengan adanya Griya Abipraya, diharapkan proses pembinaan lanjutan bagi warga binaan dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Acara ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenkumham dalam mendukung keadilan restoratif dan pengembangan layanan rehabilitasi bagi eks-warga binaan melalui program-program yang inovatif dan inklusif.