Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Batanghari dalam waktu dekat segera membubarkan 117 koperasi karena dinilai tidak memiliki kontribusi ke daerah.
"Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tahun ini akan mengusulkan pembubaran terhadap 117 koperasi yang selama ini tidak memberikan kontribusi ke daerah," kata Kabid Koperasi Disdagkop UKM Kabupaten Batanghari Idrus, Rabu.
Dia mengatakan bahwa 117 koperasi tersebut terancam akan dibubarkan karena dinilai tidak memiliki kontribusi dan koperasi tersebut masuk kategori industri. Untuk faktor penyebab yang menjadi alasan sehingga koperasi ini harus dibubarkan seperti usahanya Filed kepengurusan tidak aktif, anggota bubar termasuk berurusan hingga ke jalur hukum.
Akan tetapi, kendala yang paling utama itu terkait pembuktian dari perangkat Desa setempat yang menyatakan Koperasi tersebut benar sudah tidak aktif dan juga biaya pembubaran yang tidak sedikit angkanya.
"Proses pembubaran sebuah koperasi itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan 117 koperasi tadi merupakan usulan pembubaran pada tahun 2022," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah koperasi di Kabupaten Batanghari sebanyak 375 yang ada di delapan kecamatan, dimana diantaranya 112 masuk kategori aktif dan 163 tidak aktif. Namun, penyebab tidak aktifnya koperasi tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya tidak adanya pengelolaan, tidak ada kegiatan dan tidak pernah mengikuti rapat anggota tahunan (RAT).