Kabupaten Tanjung Jabung Timur (ANTARA) - Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Polda Jambi beri alat segitiga pengaman (reflektor) bagi para sopir kendaraan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70.
"Kegiatan (bagi-bagi) reflektor rangkaian jelang hari jadi polisi lalu lintas, sejak awal pekan kemarin kegiatan," kata Kasat Lantas Polresta Tanjung Jabung Timur, Iptu Meiselin Lobat, di Muara Sabak, Jumat.
Lanjut dia, penyerahan tersebut dilakukan disepanjang jalan lintas Muara Sabak-Jambi di Kecamatan Sabak Barat hingga Kecamatan Geragai. Mengingat wilayah tersebut sebagai lintasan utama angkutan mobil besar dari Sabak ke Jambi maupun sebaliknya.
Kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal dua dan terus berlanjut. Hingga hari Jumat (5/9), pihak Satlantas Polres Tanjabtim telah memberikan 15 segi tiga pengaman itu kepada sopir.
Pemberian reflektor umumnya menyasar kepada para sopir truk yang sedang parkir di jalan. Meski mereka umumnya telah dilengkapi segitiga pengamanan, polisi tetap menganjurkan memasang alat tersebut lebih dari satu sisi.
Langkah itu, menurut dia sangat penting untuk memberikan kode atau simbol bagi pengendara lain, sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Selain pemberian segitiga pengaman, momentum menjelang peringatan hari jadi satuan lalu lintas tersebut, di isi dengan diskusi melibatkan para sopir dan polisi.
"Tidak ada obrolan yang serius ,kami bercengkerama saja dengan sejumlah sopir sambil santap siang. Kami hanya mengimbau, jika mengantuk, segera istirahat.
Pinggirkan kendaraan, jangan lupa memasang reflektor, jangan dipaksakan. Apalagi rumah mereka jauh-jauh," jelas Lobat.
