Kabupaten Kerinci (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menetapkan Desa Balai, Kecamatan Semurup, Kabupaten Kerinci sebagai salah satu kampung percontohan adat Melayu Jambi.
"Desa Balai mendapatkan penilaian tinggi karena memiliki potensi budaya dan kearifan lokal," kata Ketua LAM Kerinci Mudium Hasan Depati di Kerinci, Rabu.
Ia menjelaskan desa tersebut memiliki budaya perkampungan tradisional, sungai dan lingkungan alami, makanan tradisional, serta sistem pemerintahan lokal sehingga dinilai layak sebagai kampung percontohan adat Melayu Jambi.
Dia mengatakan penilaian desa adat menggunakan beberapa indikator khusus, meliputi tanah adat yang diakui secara turun-temurun, tanah pekuburan yang terawat, dan sistem bertamu sesuai norma adat.
Selain itu, tokoh adat dianggap aktif dan dihormati, pengajian rutin sesuai agama dan budaya lokal, gotong royong yang selalu terjaga, serta rumah adat dan budaya dinilai tetap lestari hingga saat ini.
Kepala tim penilaian, Datuk Azrai Al-Basyari, Gelar Depati Setio, menyatakan tim penilaian senantiasa sejalan dengan program Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dengan harapan program tersebut terus berkembang, mengingat kegiatan kebudayaan itu mendapat sokongan dana langsung dari Bank Dunia.
“Kami bangga Desa Balai ditetapkan sebagai kampung adat. Kami bertanggung jawab menjaga identitas adat kami,” katanya.
Selain menilai dan menetapkan desa adat di Kerinci, LAM Provinsi Jambi secara maraton melakukan penilaian terhadap 11 desa adat yang tersebar di wilayah tersebut, yakni Kota Jambi (Kampung Tengah), Kabupaten Muaro Jambi (Pemunduran), Batang Hari ( Terusan), Kerinci (Balai), Kota Sungai Penuh (Pondok Tinggi), Kabupaten Sarolangun (Sekeladi), Merangin (Kampung Baru), Bungo (Lubuk Beringin), Tebo (Semabu Seberang), Tanjung Jabung Timur (Teluk Majelis) dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pulau Pauh).
