Kota Jambi (ANTARA) - Legislator Provinsi Jambi mendorong peningkatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui celah penganggaran APBD tahun anggaran 2026.
“PPPK paruh waktu itu menginginkan ada penyesuaian. Ya, kalau target kita seperti gaji PNS yang di angka 3,5 juta,” kata Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata, saat menyambut kedatangan persatuan PPPK paruh waktu Pemprov Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis.
Menurut politisi Golkar itu, meksi kondisi keuangan APBD Provinsi Jambi pada 2026 hanya sebesar Rp3,7 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp 1,5 triliun dari tahun ini, namun pihaknya tetap berusaha memperjuangkan peningkatan gaji pegawai paruh waktu tersebut.
"Dengan celah-celah penganggaran ke depan, mana tahu ada potensi pendapatan dari sektor-sektor yang lain. Ini bisa menambah fiskal APBD, serta kita akan selalu meningkatkan gaji mereka," jelasnya.
Perwakilan Persatuan PPPK paruh waktu Pemprov Jambi, Khairul meminta DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi memberikan Penyesuaian Gaji PPPK Paruh Waktu, sesuai kemampuan keuangan Daerah.
Saat ini, pegawai paruh waktu bidang teknis mendapat bayaran sebesar Rp1,5 juta, sementara untuk tenaga guru nilainya Rp1 juta, angka tersebut di anggap masih kecil.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah memprioritaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman menanggapi terkait penyesuaian gaji tersebut, pihaknya masih mengikuti aturan yang ditetapkan kepala BKN dan Kemenpan-RB.
“Cuma di peraturan Menpan itu dikatakan bahwa gaji PPPK paruh waktu harus sesuai dengan bagian yang diterima disaat honor,” ujar Sulaiman.
